Gunungsugih (Lampost.co) : JAKSA Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengajak seluruh korps Adhyaksa untuk menggunakan hati nurani dalam penegakan hukum. Selain itu jaksa harus tetap menjunjung tinggi nilai integritasnya sebagai apartaur dan abdi Negara.
Burhamuddin mengatakan hal itu saat kunjungan kerja ke kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, pada Selasa (19/11/2024) dalam rangka melihat situasi, kondisi dan kesiapan satuan kerja Kejari setempat untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi nya.
“Hari ini, pada pukul 09.00 wib, Jaksa Agung Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka melihat situasi, kondisi dan kesiapan satuan kerja kami di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dalam rangka melaksanakan tupoksinya,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lamteng, Alvinda Yudhi Utama.
Baca Juga :
Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Tidak Khianati Masyarakat
Legislator Gerindra Minta Jaksa Agung Jelaskan Konstruksi Penetapan Tersangka Tom Lembong
Ia menejelaskan, saat berada di Lampung Tengah, Jaksa Agung RI melakukan pengecekan terhadap bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan terhadap kinerja dari masing-masing bidang di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.
“Jaksa Agung juga memberikan arahan kepada seluruh Jaksa di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah agar menggunakan hati nurani. Kemudian menjunjung tingi nilai integritas serta meningkatkan koordinasi dengan media dan stake holder. Juga menekankan untuk lebih meningkatkan disiplin dan etos dalam menjalankan pekerjaan,” jelasnya.
Dalam kunjungannya Jaksa Agung Republik Indonesia bersama Kepala Biro Kepegawaian, Sri Kuncoro. Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar. Asisten Umum Jaksa Agung Muhammad Yusfidli, Asisten Kusus Jaksa Agung Nurcahyo Jungkung Madyo.
Lalu turut serta rombongan dengan di dampingin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Kuntadi. Asisten Intelijen Dr. Fajar Gurindro, Asisten Tindak Pidana Khusus Armen Wijaya. Serta Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Tommy Adhiyaksahputra dan Para Kepala Sub Bagian / Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung kini tengah menangani kasus dugaan korupsi impor gula dengan menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus itu kini menjadi sorortan sejumlah pihak termasuk wakil rakyat di DPR RI.
Salah satunya Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, M Rahul meminta penjelasan kepada Jaksa Agung terkait hal itu. Menurutnya, langkah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka terkesan terlalu terburu-buru dan membutuhkan penjelasan yang komprehensif kepada publik.
“Menurut saya, itu terlalu terkesan terburu-buru, Pak Jaksa Agung. Dalam artian proses hukum publik harus jelas dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Rahul dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).