• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 25/02/2026 21:00
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Jurnalis Kompas TV Mendapat Ancaman Saat Liputan di Lampung Selatan

Insiden intimidasi besertai dugaan ancaman kekerasan menimpa jurnalis Kompas TV, Teuku Khalid Syah.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
26/11/25 - 22:22
in Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Selatan
A A
Jurnalis Kompas TV, Teuku Khalid Syah membuat laporan usai mendapat ancaman saat melakukan peliputan terkait kasus dugaan pemerasan lahan di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Selasa, 25 November 2025. Dok IJTI

Jurnalis Kompas TV, Teuku Khalid Syah membuat laporan usai mendapat ancaman saat melakukan peliputan terkait kasus dugaan pemerasan lahan di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Selasa, 25 November 2025. Dok IJTI

Lampung Selatan (Lampost.co) — Insiden intimidasi besertai dugaan ancaman kekerasan menimpa jurnalis Kompas TV, Teuku Khalid Syah. Ancaman itu terjadi saat melakukan peliputan terkait kasus dugaan pemerasan lahan di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Selasa, 25 November 2025 sekitar pukul 15.05 WIB.

Pada era keterbukaan informasi, tindakan penghambatan terhadap kerja-kerja jurnalistik rupanya masih terjadi. Hal itu teralami langsung oleh Teuku ketika ia sedang menggali informasi terkait dugaan pemerasan terhadap pemilik lahan oleh sekelompok orang.

Sementara itu Teuku menceritakan, sesampainya pada lokasi peliputan. Tiba-tiba segerombolan pria mendatanginya. Tanpa memperkenalkan diri, mereka langsung menanyakan apakah Teuku adalah penulis sebuah berita media online. Berita itu terkait dugaan pemerasan oleh kelompok tersebut.

“Mereka tidak senang dengan pemberitaan itu. Meskipun saya sudah menjelaskan bahwa saya jurnalis Kompas TV. Mereka tetap mendesak saya dengan nada tinggi,” ujar Teuku, Rabu, 26 November 2025.

Kemudian perdebatan semakin memanas ketika salah seorang dari kelompok itu, berinisial B, mengancam keselamatan Teuku.

“Dia bilang, ‘saya tujah kamu’. Sambil menunjukkan gerakan seperti hendak mengambil sesuatu dari pinggang kirinya,” jelasnya.

Lalu menurut Teuku, intimidasi tersebut dilakukan oleh 8–9 orang dan terjadi pada sebuah rumah warga. Bahkan tersaksikan sejumlah masyarakat setempat. Ia mengaku pelaku sempat mengajak berpindah tempat. Namun menolak karena khawatir akan keselamatannya.

Akibat insiden itu, Teuku mengalami tekanan psikologis dan memutuskan melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres Lampung Selatan. Dengan nomor laporan:
LP/B/501/XI/2025/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung.

Mengecam Keras

Sementara Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung, Andres Afandi, mengecam keras tindakan intimidasi dan ancaman terhadap Teuku.

“IJTI mendampingi laporan ke Polres Lampung Selatan dan akan mengawal proses hukum sampai tuntas. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh kita toleransi,” tegas Andres.

Kemudian IJTI juga akan berkoordinasi dengan LBH Bandar Lampung dan LBH Pers untuk memberikan pendampingan hukum bagi Teuku. Mereka meminta perhatian serius dari Kapolres Lampung Selatan dan Polda Lampung agar kasus ini segera diusut.

Selanjutnya menurut Andres, insiden yang menimpa Teuku berkaitan erat dengan kasus intimidasi dan pemerasan terhadap warga pemilik lahan Desa Legundi.

“Kami berharap aparat benar-benar menindak tegas aksi-aksi premanisme yang semakin marak di Lampung Selatan,” ujarnya.

Tags: ancaman kekerasanAndres AfandiDesa LegundiIJTIIJTI Pengurus Daerah LampungIkatan Jurnalis Televisi IndonesiaintimidasijurnalisKecamatan KetapangKompas TVLBH Bandar LampungLBH Perspeliputanpemerasan lahanPolres Lampung SelatanTeuku Khalid Syah
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Realisasi Investasi Lamsel Capai Rp3,04 Triliun pada 2025

Realisasi Investasi Lamsel Capai Rp3,04 Triliun pada 2025

byWandi Barboyand1 others
25/02/2026

Kalianda (Lampost.co): Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Lampung Selatan (Lamsel) mencatat realisasi investasi tahun 2025...

Ruas Jalan Budi Utomo Metro Selatan Sulit Dilintasi Akibat Lumpur yang Dalam

Ruas Jalan Budi Utomo Metro Selatan Sulit Dilintasi Akibat Lumpur yang Dalam

byRicky Marlyand1 others
25/02/2026

Metro (Lampost.co) -- Kondisi ruas Jalan Budi Utomo di Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro semakin memprihatinkan. Kerusakan jalan yang sudah...

Dari 25 Ribu ASN, Baru Seperempat ASN Pemprov Lampung Mengaktifkan Coretax

Dari 25 Ribu ASN, Baru Seperempat ASN Pemprov Lampung Mengaktifkan Coretax

byRicky Marlyand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung mendorong Aparatur...

Berita Terbaru

Sekprov Marindo Kurniawan
Ekonomi dan Bisnis

Hilirisasi Desa Jadi Fokus Utama Lampung

byDelima Napitupuluand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Provinsi Lampung mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berfokus pada pertumbuhan...

Read moreDetails
poster film Ghost in the Cell

Sinopsis Ghost in the Cell: Film Horor Komedi Unik Garapan Joko Anwar

25/02/2026
Realisasi Investasi Lamsel Capai Rp3,04 Triliun pada 2025

Realisasi Investasi Lamsel Capai Rp3,04 Triliun pada 2025

25/02/2026
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Ekonomi Lampung Stabil Tumbuh 5,28 Persen

25/02/2026
Luna Maya

Perjuangan Luna Maya Nyaris Tenggelam Saat Syuting Film Suzzanna Terbaru

25/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.