• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 27/09/2025 10:16
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kabid Humas: Korban Tuduh Pelaku Curang saat Balapan Liar

Umar RobbaniRicky MarlybyUmar RobbaniandRicky Marly
06/11/23 - 17:26
in Hukum
A A
Kabid Humas: Korban Tuduh Pelaku Curang saat Balapan Liar

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pelaku dan korban penganiayaan di Jalan Kimaja, Way Halim diketahui merupakan pelaku balap liar. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, peristiwa pengeroyokan terjadi usai keduanya menjalani dua kali balapan.

Ia menjelaskan mulanya kedua kelompok saling tantang melalui media sosial. Kemudian mereka bersepakat melakukan balapan liar pada pukul 01.00 WIB, Minggu, 5 November 2023.

Balapan pertama dilakukan di Jalan Sultan Agung di depan Mall Transmart dan dimenangkan oleh pelaku. Namun belum sempat menggelar balapan kedua, kumpulan itu keburu dibubarkan polisi.

Setelah tim kepolisian pergi, ternyata kedua kelompok kembali melanjutkan balapan di Jalan Kimaja di depan Chandra Mart. Balapan kedua dimenangkan kembali oleh pelaku.

“Tak terima kalah, pihak korban menuduh pelaku curang dengan menggunakan motor modifikasi,” ungkapnya, Senin, 6 November 2023.

Pada saat perdebatan, kelompok korban ketahuan oleh pelaku membawa celurit. Karena takut, awalnya rombongan pelaku kabur meninggalkan korban.

Tak terima, para pelaku kembali dengan jumlah yang lebih banyak dengan membawa batang besi sepanjang 1,5 meter. Para pelaku mengejar dan melempar korban menggunakan batang besi hingga motor yang dikendarai berboncengan tiga terjatuh.

“Saat terjatuh, dua teman korban berhasil kabur meski sempat mengalami pukulan. Sementara korban sempat dibawa ke rumah sakit sebelum meninggal,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan RA dan JD sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan di Jalan Kimaja, Way Halim yang menewaskan satu remaja pada Minggu, 5 November 2023. Keduanya saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Sukarame.

Ricky Marly

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

KPK Telusuri Peran Travel Haji Daerah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Telusuri Peran Travel Haji Daerah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

byMuharram Candra Lugina
26/09/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri peran travel perjalanan haji daerah sebelum menetapkan tersangka kasus korupsi kuota...

KPK Sebut Uang Korupsi Kuota Haji Berakhir di Satu Pengumpul Utama

KPK Sebut Uang Korupsi Kuota Haji Berakhir di Satu Pengumpul Utama

byMuharram Candra Lugina
26/09/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru terkait kasus korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) 2023—2024. Lembaga...

Publik Dukung KPK segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Publik Dukung KPK segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

byMuharram Candra Lugina
25/09/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Dukungan masyarakat terus mengalir kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi kuota...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.