Dukungan publik semakin kuat agar KPK segera menetapkan tersangka kasus korupsi kuota haji yang merugikan jutaan calon jemaah.
Jakarta (Lampost.co) — Dukungan masyarakat terus mengalir kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Kasus besar bakal menjadi ujian penting bagi lembaga antirasuah dalam menjaga kepercayaan publik.
Eks penyidik KPK, Praswad Nugraha, menegaskan elemen masyarakat sipil mendesak KPK agar tidak ragu mengumumkan status hukum pihak yang terlibat.
“Pasti masyarakat mendukung penuh langkah KPK. Lembaga ini harus segera menetapkan tersangka tanpa intervensi,” ujar Praswad, Kamis, 25 September 2025.
Menurut Praswad, KPK telah memberikan sinyal kuat calon tersangka berasal dari level pimpinan tertinggi Kemenag. Ia menilai pernyataan KPK sudah cukup spesifik, termasuk soal adanya aliran dana kepada pejabat tinggi.
“Pernyataan KPK jelas, tersangka akan dikenakan pada penanggung jawab utama atau pengambil kebijakan kuota haji,” ujarnya.
Praswad juga menambahkan kasus korupsi kuota haji ini bisa menjadi “big fish” bagi KPK. Ia tidak percaya jika tersangka hanya sebatas pejabat eselon atau direktur jenderal.
“Pejabat struktural tidak mungkin bisa memutuskan pembagian kuota tanpa restu menteri,” katanya.
Kasus korupsi kuota haji bermula dari pembagian tambahan 20 ribu kuota dari Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia. Sesuai aturan, pembagian seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Namun, praktiknya kuota dibagi rata, masing-masing 50 persen. Skema tersebut jelas melanggar aturan serta merugikan calon jemaah reguler yang sudah lama menunggu antrean.
“Ini pelanggaran serius yang merugikan rakyat. KPK harus berani menuntaskan,” kata Praswad.
Dalam penyidikan, KPK sudah memeriksa banyak pejabat Kemenag dan sejumlah penyedia jasa travel umrah. Salah satunya memintai keterangan Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan aliran dana.
Selain itu, penyidik KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada 7 September, kemudian pada 1 September 2025.
Praswad juga mengingatkan perlu adanya perlindungan terhadap KPK dari segala bentuk tekanan politik. Ia menegaskan penyidik dan pimpinan KPK harus fokus menuntaskan kasus tanpa campur tangan pihak mana pun.
“Abaikan segala intervensi kekuasaan. Penegakan hukum harus berdiri tegak,” ujarnya.
Masyarakat kini menunggu keberanian KPK dalam menetapkan tersangka kasus korupsi kuota haji. Dukungan publik menjadi modal kuat agar lembaga antirasuah konsisten menuntaskan kasus besar ini. Jika berhasil, kepercayaan rakyat terhadap KPK akan semakin kuat.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update