Jakarta (Lampost.co): Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji akan menuntaskan kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
“Insya allah, semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, utang saya itu,” kata Karyoto kepada wartawan, Jumat 11 Oktober 2024.
Kendati begitu, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait perkembangan kasus Firli Bahuri saat ini.
Hanya saja, Karyoto memastikan bahwa Alexander akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani klarifikasi.
“Pak Alex, seharusnya hari ini ada klarifikasi. Beliau menunda, karena ada perjalanan dinas. Sesuai alasan yang wajar, ya kita berikan kesempatan. Jadi, di lain waktu, ia akan mendatangi Polda Metro untuk memberikan klarifikasi. Jadi, sudah ada komunikasi tersurat,” ujar Karyoto.
Sebagai informasi, Alexander Marwata mendapat laporan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Alex menjadi terlapor buntut pertemuannya dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Pasalnya, statusnya sebagai pihak beperkara di KPK.
Total 23 saksi sudah ada keterangan terkait pelaporan tersebut, termasuk pegawai KPK. Kemudian, Itjen Kemenkeu RI hingga saksi ahli. Sementara itu, Eko Darmanto sendiri sudah dua kali menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Irjen Karyoto angkat bicara terkait Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mendapat laporan soal pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Kala itu statusnya pihak beperkara di KPK. Karyoto menyebut kasus tersebut merupakan perilaku etik yang sudah menjadi pidana.