Gunungsugih (Lampost.co): Kapolres Lampung Tengah (Lamteng) AKBP Andik Purnomo Sigit dengan tegas menekankan kepada seluruh anggotanya untuk tidak terlibat dalam permainan judi online. Ia menyampaikan hal itu saat memimpin apel pagi di Mapolres setempat.
Di hadapan seluruh personel, perwira menengah dengan pangkat melati dua itu menegaskan ia tidak akan segan menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat dalam judi online baik sebagai pelaku maupun fasilitator.
Langkah ini menjadi komitmen Polres Lampung Tengah untuk menjaga integritas institusi kepolisian. Selain itu, memastikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga.
Tidak hanya itu, Kapolres juga memerintahkan agar seluruh anggotanya, baik Polres maupun Polsek untuk aktif mengedukasi masyarakat agar tidak terjerumus dalam perjudian online.
Kapolres berharap seluruh anggota Polres Lamteng dan jajaran dapat menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. Kemudian, bersama-sama menciptakan lingkungan bersih dari praktik-praktik perjudian.
AKBP Andik juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas berbagai jenis perjudian, khususnya judi online yang marak di masyarakat.
Selain bisa merusak perekonomian dan rumah tangga juga memicu terjadinya kasus kriminal lainnya seperti pencurian, kekerasan, dan lain sebagainya.
“Orang yang sudah kecanduan judi akan melakukan berbagai cara agar bisa mendapatkan modal untuk bermain judi. Bahkan, tidak sedikit kasus kejahatan yang pelakunya kecanduan judi online. Belum lagi rumah tangga yang rusak akibat dampak judi slot ini,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin, 24 Juni 2024.
Cek Hape
Selanjutnya, saat pelaksanaan apel tersebut tiba-tiba Kapolres meminta kepada seluruh anggota yang melaksanakan apel untuk mengeluarkan handphone-nya. Ternyata, Kapolres ingin melakukan pemeriksaan mendadak terhadap handphone personelnya.
Kapolres yang didampingi Wakapolres, dan Kasi Propam serta PJU Polres Lampung Tengah kemudian memeriksa tiap ponsel anggota baik itu bintara maupun perwira.
“Dalam pemeriksaan tersebut tidak ada riwayat maupun aplikasi judi online di ponsel anggota,” kata Andik.
Ia juga meminta anggota untuk mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum. Kapolres juga menegaskan akan kembali melakukan pengecekan secara acak. Menurut Andik, jika tertangkap tangan bermain judi online, maka akan ada sanksi dan tindakan tegas.