Jakarta (Lampost.co): Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajarannya menindak tegas dan memberantas judi online (judol) dalam bentuk apa pun. Ia menyampaikan hal itu untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto. Kala itu Presiden menyampaikannya dalam kegiatan Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Kapolri memerintahkan anggota untuk mendukung delapan misi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berjuluk Asta Cita. Salah satunya adalah memberantas kejahatan seperti judi online.
“Kemudian capital outflow yang keluar karena kejahatan tersebut. Sehingga yang menikmati asing, yang menjadi korban rakyat kita, bangsa kita,” kata Listyo saat melakukan video conference (vicon) dengan seluruh jajaran dari Polda dan Polres, Selasa, 29 Oktober 2024.
Ia menekankan pemberantasan perjudian daring harus nyata. Sebagai informasi, kasus perjudian marak terjadi menimpa masyarakat.
“Ini betul-betul harus kita berantas, sehingga judol, pinjaman online, ilegal khususnya, penyelundupan, baik impor ataupun ekspor, narkoba, korupsi,” ujarnya.
Listyo menegaskan dia tak segan menindak tegas para pelaku dan akan melakukan aset asset tracing atau penelusuran aset dari hasil perjudian. Serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga guna melakukan pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.
“Segala macam aktivitas ilegal serta hal-hal yang berdampak kepada kebocoran penerimaan dan juga kebocoran terkait dengan penggunaan anggaran,” kata Kapolri.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berjanji bakal memberantas judi online (judol) hingga ke akarnya. Pasalnya, korban jiwa hingga materi terus terjadi.
“Kami hajar penyebar materi promosi judi online, tidak ada kompromi,” kata Budi Arie, Sabtu, 12 Oktober 2024.