Jakarta (Lampost.co): Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar). Ia juga meminta pendalaman motif penembakan tersebut.
“Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi. Dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun yang jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu di proses tuntas terhadap pelakunya,” kata Sigit, Jumat, 22 November 2024.
Sigit mengatakan, penindakan harus ada dari sisi etik dan pidana. Apalagi, jika motif tersebut karena pelaku berbuat hal-hal yang mencederai institusi Polri. “Saya minta siapapun, apa pun pangkatnya, tindak tegas, tidak usah ragu-ragu,” tegasnya.
Sebelumnya, insiden polisi tembak polisi kembali terjadi di tubuh Polri. Kali ini terjadi di Solok Selatan, Sumatera Barat. Seorang perwira polisi menembak rekan perwiranya sendiri menggunakan senjata api pada Jumat (22/11) dini hari.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Surhayono membenarkan peristiwa penembakan sesama polisi di Solok Selatan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AK Ulil Ryanto Anshari.
Kapolda menyebut pelaku penembakan adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan AK Dadang Iskandar. Penembakan itu karena pelaku tak setuju penegakan hukum oleh korban terkait kasus tambang ilegal galian C.
“Tadi malam ada peristiwa yang saya sudah sampaikan tidak terduga sebelumnya. Yaitu salah satu perwira polisi yang jabatannya adalah Kabag Ops itu melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji dan sangat tercela,” kata Suharyono, Jumat, 22 November 2024.
“Oknum ini dugaan kuatnya melakukan tembakan, dari jarak dekat terhadap korban yang akhirnya korban meninggal dunia,” ujarnya.