• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 26/02/2026 22:54
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tiri Berlanjut

Wandi BarboyAndi ApriadibyWandi BarboyandAndi Apriadi
26/02/26 - 20:41
in Bandar Lampung, Hukum, Lampung
A A
Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tiri Berlanjut

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (Foto: Medcom.id)

Bandar Lampung (Lampost.co): Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, telah menerima kasus dugaan kekerasan seksual oleh terduga pelaku HR (42) terhadap anak tirinya yang berusia 13 tahun.

 

“Kami sudah terima laporannya, naikin sidik sudah kami lanjutkan kasusnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, melalui telepon, Kamis 26 Februari 2026.

 

Saat jurnalis lampost.co bertanya mengapa pelaku hingga kini belum tertangkap, Gigih mengatakan bahwa ia belum mendapatkan laporannya.

 

“Nanti saya cek dulu,” kata Gigih.

 

Sebelumnya, seorang anak perempuan yatim piatu berinisial E berusia 13 tahun di Bandar Lampung, menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya berinisial HR (42). Peristiwa kekerasan seksual terjadi sebanyak 3 kali sejak Oktober 2025 lalu.

 

Kuasa hukum korban Ridho Abdillah Husin dari Kantor Hukum RAH & CO dan perwakilan LBH Saffron, Bagus Prayogo, menjelaskan berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat pelaku melakukan kekerasan seksual pada Oktober 2025. Lalu, korban menceritakannya kepada ibu kandungnya.

 

“Setelah kejadian itu, korban mengadu ke ibu kandungnya, namun tidak dapat respons yang signifikan,” ujarnya, Kamis, 26 Februari 2026.

 

Kemudian, lanjut Bagus, selang beberapa bulan ibu kandung korban meninggal dunia. Pada saat itulah terduga pelaku kembali melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

 

“Pada Desember,  ibu kandung  korban meninggal dunia. Tidak berselang lama, saat berada dalam kondisi mabuk, ayah tiri korban kembali melakukan kekerasan seksual terhadap korban,” katanya.

 

Usai kejadian tersebut, korban mengadu kepada pamannya. Paman korban langsung melaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung. Namun, hingga kini terduga pelaku belum tertangkap.

“Padahal paman korban sudah membawa bukti visum, saksi dan sebagainya sudah lengkap waktu laporan pada Januari 2026 ke Polresta Bandar Lampung. Tapi kenapa terduga pelaku belum juga tertangkap,” kata Bagus.

 

 

 

Tags: dampak korban kekerasan seksualdampak psikologis anak korban kekerasan seksualdampak psikologis korban kekerasan seksualkorban kekerasan seksualkorban kekerasan seksual adalahkorban kekerasan seksual beritakorban kekerasan seksual sebaiknyapenanganan kasus kekerasan seksual terhadap anakpenerapan hukum dalam kasus kekerasan seksual terhadap anakpenyelesaian kasus kekerasan seksual terhadap anak
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan arahan saat Safari Ramadan 1447 H yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung di Masjid Jami Hidayatul Muttaqien, Gisting, Kamis (26/2/2026). Dok ADPIM Lampung

Ratusan Miliar Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus

byTriyadi Isworo
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelontorkan anggaran hingga ratusan miliar untuk pembangunan jalan. Pembangunan...

Kuatkan Sinergi Bidang Layanan Hukum dan Pengembangan Kekayaan Intelektual

Kuatkan Sinergi Bidang Layanan Hukum dan Pengembangan Kekayaan Intelektual

byRicky Marlyand1 others
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melakukan penguatan sinergi dalam bidang layanan hukum...

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, divonis 8 tahun dan 6 bulan penjara. Putusan tersebut tersampaikan saat sidang di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis, 26 Februari 2026. Dok

Mantan Bupati Lampung Timur Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Bayar Kerugian Negara 3,5 miliar.

byTriyadi Isworoand1 others
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, divonis 8 tahun dan 6 bulan penjara. Putusan tersebut...

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan arahan saat Safari Ramadan 1447 H yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung di Masjid Jami Hidayatul Muttaqien, Gisting, Kamis (26/2/2026). Dok ADPIM Lampung
Lampung

Ratusan Miliar Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus

byTriyadi Isworo
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelontorkan anggaran hingga ratusan miliar untuk pembangunan jalan. Pembangunan...

Read moreDetails
Kuatkan Sinergi Bidang Layanan Hukum dan Pengembangan Kekayaan Intelektual

Kuatkan Sinergi Bidang Layanan Hukum dan Pengembangan Kekayaan Intelektual

26/02/2026
Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tiri Berlanjut

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tiri Berlanjut

26/02/2026
Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, divonis 8 tahun dan 6 bulan penjara. Putusan tersebut tersampaikan saat sidang di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis, 26 Februari 2026. Dok

Mantan Bupati Lampung Timur Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Bayar Kerugian Negara 3,5 miliar.

26/02/2026
Kuasa Hukum Anak Korban Pencabulan Kawal Kasus hingga Pelaku Tertangkap

Kuasa Hukum Anak Korban Pencabulan Kawal Kasus hingga Pelaku Tertangkap

26/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.