• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 18:13
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Pencucian Uang Duta Palma, Kejagung Sita Gedung, Helikopter dan Uang Rp450 Miliar

Denny ZYMedia IndonesiabyDenny ZYandMedia Indonesia
01/10/24 - 09:18
in Hukum
A A
pencucian uang duta palma

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) saat jumpa pers kasus TPPU Duta Palma di Gedung Kejagung. (Foto: Dok. Medcom)

Jakarta (Lampost.co) — Kejaksaan Agung terus menyita sejumlah aset hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Aset yang disita berupa gedung hingga helikopter.

“Dapat saya jelaskan, bahwa beberapa aset berupa gedung, kantor, tanah, hotel, rumah, apartemen, kapal, dan helikopter juga uang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengutip Mediaindonesia.com, Selasa, 1 Oktober 2024.

Abdul mengatakan sejumlah aset itu di sita dari lima perusahaan tersangka korporasi tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Mereka ialah PT Palma Satu, dan PT Siberida Subur. Kemudian PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani.

Baca juga: Kasus TPPU Narkotika Rp10,5 Triliun Terbesar Sepanjang Sejarah

Kelima perusahaan ini merupakan anak perusahaan PT Duta Palma Group. Aset-aset itu juga terdapat milik dua perusahaan yang menjadi tersangka korporasi dalam kasus TPPU. Keduanya ialah PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations.

“(Penyitaan), dengan maksud untuk menutup uang pengganti akibat perbuatan yang perusahaan tersebut lakukan. Jadi, ini prinsipnya penyitaan aset-aset ini adalah untuk menutup uang pengganti,” ujar Abdul.

 

Masih Dalam Penghitungan

Namun, dia belum memastikan nilai dari sejumlah aset yang jaksa sita. Sebab, masih dalam penghitungan. Sebelumnya, Kejagung menyita uang tunai hasil TPPU dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi oleh Duta Palma Grup dengan tersangka korporasi PT Asset Pacific. Uang yang jaksa sita sebanyak Rp450 miliar.

“Telah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp450 miliar dari tersangka PT Asset Pacific yang masih satu grup dari Duta Palma,” kata Abdul Qohar.

Kejagung telah menjerat pemilik PT Duta Palma Group atau Darmex Agro Group, Surya Darmadi dalam kasus korupsi perizinan perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu. Dia mendapat vonis di tingkat kasasi dengan hukuman pidana penjara 16 tahun dan pidana uang pengganti senilai Rp2,2 triliun.

Tags: duta palmaKEJAGUNGKORUPSITPPU
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tangkapan layar- Presiden Prabowo Subianto (enam kiri) didampingi Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tujuh kiri) dan elit politik lainnya saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden Prabowo Ajak Elit Politik Peka dan Berpihak Kepentingan Rakyat

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik untuk membahas perkembangan situasi...

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan keterangan pers hasil Rapat Pleno PBNU 2024(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PBNU Instruksikan Pengurus dan Warga Jaga Persatuan Bangsa dan Stabilitas Nasional

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdlatul Ulama. Ini...

Terdakwa R saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim yang berlangsung di pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. (Foto: Lampost.co/Tedjo Waluyo)

Terdakwa Lakalantas di Seputih Agung Ungkap SIM Ilegal

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

Gunung Sugih (Lampost.co) – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Seputih Agung, Lampung Tengah. Terdakwa berinisial...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.