• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 26/07/2025 03:02
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Pencucian Uang Duta Palma, Kejagung Sita Gedung, Helikopter dan Uang Rp450 Miliar

Denny ZY by Denny ZY
01/10/24 - 09:18
in Hukum
A A
pencucian uang duta palma

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) saat jumpa pers kasus TPPU Duta Palma di Gedung Kejagung. (Foto: Dok. Medcom)

Jakarta (Lampost.co) — Kejaksaan Agung terus menyita sejumlah aset hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Aset yang disita berupa gedung hingga helikopter.

“Dapat saya jelaskan, bahwa beberapa aset berupa gedung, kantor, tanah, hotel, rumah, apartemen, kapal, dan helikopter juga uang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengutip Mediaindonesia.com, Selasa, 1 Oktober 2024.

Abdul mengatakan sejumlah aset itu di sita dari lima perusahaan tersangka korporasi tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Mereka ialah PT Palma Satu, dan PT Siberida Subur. Kemudian PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani.

Baca juga: Kasus TPPU Narkotika Rp10,5 Triliun Terbesar Sepanjang Sejarah

Kelima perusahaan ini merupakan anak perusahaan PT Duta Palma Group. Aset-aset itu juga terdapat milik dua perusahaan yang menjadi tersangka korporasi dalam kasus TPPU. Keduanya ialah PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations.

“(Penyitaan), dengan maksud untuk menutup uang pengganti akibat perbuatan yang perusahaan tersebut lakukan. Jadi, ini prinsipnya penyitaan aset-aset ini adalah untuk menutup uang pengganti,” ujar Abdul.

 

Masih Dalam Penghitungan

Namun, dia belum memastikan nilai dari sejumlah aset yang jaksa sita. Sebab, masih dalam penghitungan. Sebelumnya, Kejagung menyita uang tunai hasil TPPU dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi oleh Duta Palma Grup dengan tersangka korporasi PT Asset Pacific. Uang yang jaksa sita sebanyak Rp450 miliar.

“Telah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp450 miliar dari tersangka PT Asset Pacific yang masih satu grup dari Duta Palma,” kata Abdul Qohar.

Kejagung telah menjerat pemilik PT Duta Palma Group atau Darmex Agro Group, Surya Darmadi dalam kasus korupsi perizinan perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu. Dia mendapat vonis di tingkat kasasi dengan hukuman pidana penjara 16 tahun dan pidana uang pengganti senilai Rp2,2 triliun.

Tags: duta palmaKEJAGUNGKORUPSITPPU
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara.

Majelis Hakim Vonis Hasto Kristiyanto 3,5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

by Sri Agustina
25/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kriyistanto 3,5 tahun penjara dan denda...

Arya Daru terekam cctv di roftop gedung Kemenlu

Fakta Baru Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru yang Masih Misteri

by Sri Agustina
25/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) terus bergulir. Polda Metro Jaya mengungkap sederet...

kebun-tebu SGC

Rasmen Kadapi Sebut SGC Serap 60 Ribu Tenaga Kerja

by Sri Agustina
24/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Terkait dengan persoalan yang melibatkan Sugar Grup Companies (SGC) dan menjadi sorotan masyarakat, termasuk oleh Pembina Perjuangan Rakyat...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.