Jakarta (Lampost.co): Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap kasus TPPU narkotika terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Ivan menyampaikan hal itu dalam rapat bersama Komisi III DPR RI saat membahas kinerja 2023.
PPATK mencatat pengungkapan kasus tersebut dalam bentuk penyitaan barang bukti narkotika dan aset.
“Dengan perputaran dana Rp20,3 triliun ada kerja sama dalam bentuk joint investigation dan case building. Hal itu telah mengungkap kasus TPPU narkotika terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Adapun penyitaan barang bukti narkotika dan aset mencapai Rp10,5 triliun dan pada kasus lain mencapai Rp80 miliar,” kata Ivan, Selasa, 11 Juni 2024.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide) yang merupakan barang impor dari Jerman. Polisi menyebut narkotika jenis ini banyak menyasar kalangan remaja.
“Sasarannya semuanya. Modus kartun ini menyasar pada sekolah, anak-anak remaja yang penggunaannya sangat mudah. Remaja berminat dengan modus gambar-gambar kartun, seperti mainan prangko,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki beberapa waktu lalu.
Hengki pun meminta agar masyarakat ikut membantu dalam mengawasi putra putrinya yang menjadi sasaran. Sebab, kemasan narkotika jenis LSD pembuatannya menarik untuk para remaja.
“Artinya, masyarakat yang memiliki putra putri hati-hati karena kemasan sindikat sangat menarik, gambar-gambar menarik terutama anak-anak. Hal itu untuk merusak bangsa atau negara kita dengan cara warna-warni seperti gambar kartun yang menarik, gambar-gambar kartun, padahal narkotika golongan satu,” ujarnya.