Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung mempertemukan para tokoh dari kedua kelompok suku terkait video yang viral karena ujaran kebencian penghinaan suku. Pertemuan antara dua tokoh suku, terlaksanakan pada Senin, 13 Oktober 2025 di Mapolresta Bandar Lampung, dan dipimpin oleh Wakapolres Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan.
Kemudian dalam pertemuan tersebut hadir Ketua Pujakusuma Nuryono, Sekretaris Pujakusuma Hartono MP, dan Ketua Umum Turonggo Cipto Manunggal Lampung, Joni yang mewakili tokoh Jawa. Sementara dari pihak tokoh Batak hadir Taren dan Fresly Hutabarat yang juga menjabat sebagai Sekjen Parsadaan Pomparan Batak (PBB).
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP. Agustina Nilawati menjelaskan pihaknya telah mempertemukan para tokoh masyarakat dari kedua suku. Pertemuan ini untuk bermusyawarah dan menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan. Kemudian para tokoh sepakat menjaga persatuan dan kerukunan.
“Mereka menolak segala bentuk ujaran kebencian, provokasi, serta tindakan yang bisa memecah belah bangsa,” ujarnya, Senin, 13 Oktober 2025.
Kemudian mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh konten bernuansa SARA yang beredar di media sosial. Masyarakat, perlu menjaga situasi kondusif. “Kami juga berharap, masyarakat tidak mudah terpengaruh isu yang bisa menimbulkan perpecahan,” katanya.
Selanjutnya, pertemuan tersebut menghasilkan pernyataan bersama antara tokoh masyarakat Jawa dan Batak di Provinsi Lampung. Dalam pernyataan itu, kedua belah pihak sepakat persoalan terkait video viral yang mengandung unsur ujaran kebencian telah terselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
Hasilkan Tiga Poin
Kemudian pernyataan bersama tersebut memuat tiga poin utama. Pertama, menjunjung tinggi nilai kerukunan dengan berkomitmen menjaga kebersamaan, persatuan, dan hidup damai tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, maupun golongan.
Kedua, menolak segala bentuk provokasi dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah bangsa. Serta menegaskan komitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya wilayah Kota Bandar Lampung.
Ketiga, mengajak seluruh warga untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan tidak terprovokasi oleh peredaran video yang mengandung ujaran kebencian tersebut.
Sebelumnya, beredar video, seorang wanita merekam seorang supir truk yang sedang mengemudi. Kemudian, wanita tersebut mengucapkan kata-kata yang menghina salah satu suku.
Selanjutnya dari informasi yang terhimpun, kejadian ini bermula dari sebuah video yang terekam oleh Dwi Cahyani (19), warga Bandar Lampung. Wanita ini yang mengucapkan kata-kata bermuatan sara menghina suku Jawa. Ia melakukannya sambil merekam sopir truk bernama Muhammad Aji Saputra (21), warga Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Sementara Aji dan Dwi merupakan pasangan kekasih yang berada dalam satu mobil truk. Perekaman terjadi saat perjalanan dari Bayung Lencir, Jambi, Jumat, 3 Oktober 2025.
Kemudian, video itu terunggah oleh rekan Dwi yakni, Pefiani, ke media sosial pada Kamis 9 Oktober 2025 melalui akun TikTok dan Grup Facebook, dan viral. Pefiani, mendapat video tersebut usai mendapat kiriman dari Dwi. Sementara Pefiani mengunggah video tersebut karena diduga sakit hati setelah melihat video tersebut.