• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 15/12/2025 17:31
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Lampung Amankan Rp23 Miliar Dari PT LEB

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menyita dan memblokir sejumlah uang sebesar USD 1.483.497,78  (1,4 juta) atau senilai Rp.23 miliar. 

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
09/12/24 - 21:19
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Kejati Lampung menyita uang senilai Rp.23 Miliar dalam pecahan USD dari PT. LEB, Senin, 9 Desember 2024. (Foto: Lampost.co/Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung menyita uang senilai Rp.23 Miliar dalam pecahan USD dari PT. LEB, Senin, 9 Desember 2024. (Foto: Lampost.co/Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menyita dan memblokir sejumlah uang sebesar USD 1.483.497,78  (1,4 juta) atau senilai Rp23 miliar. 

Uang itu dari dari korupsi dana participating interest 10% pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) pada anak usaha PT Lampung Jaya Usaha (LJU) yakni PT Lampung Energi Berjaya (LEB). 

“Uang tersebut, dugaanya  ada indikasi untuk terhapus dari laporan keuangan PT energi berjaya. Kami upayakan untuk kami selamatkan, dan ada pada.rekening PT LEB,” ujar Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya, Senin, 9 Desember 2024.

Kemudian Armen mengatakan, dari dua kali tahap penyitaan. Kejati Lampung juga telah menyita uang Rp.64 miliar dan Rp.23 miliar. Sehingga total Rp.84 miliar uang dari PT. LEB telah tersita Kejati Lampung. Itu untuk menghindari kerugian negara, dari upaya yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :

https://lampost.co/hukum/kejati-lampung-periksa-17-saksi-dan-amankan-rp61-m-perkara-pt-leb/

“Agar tidak merugikan keuangan negara yang lebih besar lagi,” katanya.

 

Selanjutnya ia mengatakan, saat ini sudah ada total 27 saksi telah diperiksa. Mereka dari berbagai unsur instansi, seperti PT LEB, PT. LJU, Pemerintah Provinsi Lampung, PDAM Lampung Timur, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan sebagainya.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan, terhadap sejumlah saksi,” katanya.

Namun saat ini Kejati belum menunjuk lembaga yang akan melakukan audit dari kerugian negara tersebut.

 

Tags: anak usahadana participating interestheadlineKejaksaan TinggikejatiKORUPSILAMPUNGLEBLJUOffshore South East SumaterapemblokiranPenyitaanPT Lampung Energi BerjayaPT Lampung Jaya Usaha
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

cegah stunting kabupaten pringsewu

Dinas P3AP2KB Kabupaten Pringsewu Gelar Aksi Nyata Cegah Stunting

byIsnovan Djamaludin
15/12/2025

Pringsewu (Lampost.co)—Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pringsewu berkolaborasi dengan aparatur pemerintah, akademisi, dan...

PGRI Kabupaten Lampura salurkan donasi bagi warga terdampak bencana alam di Aceh, Sumut dan Sumbar. Doc. PGRI Lampura.

PGRI Lampung Utara Salurkan Donasi untuk Korban Bencana 3 Provinsi di Sumatera

byTriyadi Isworoand1 others
15/12/2025

Kotabumi (Lampost.co) -- Pengurus PGRI Kabupaten Lampung Utara menyampaikan bantuan untuk korban bencana alam Pulau Sumatera. Ketiga daerah terdampak meliputi...

Lampung Utara Usung Pembangunan Berbasis Budaya

Lampung Utara Usung Pembangunan Berbasis Budaya

byMuharram Candra Luginaand1 others
15/12/2025

Kotabumi (Lampost.co) -- Bupati Lampung Utara (Lampura), Hamartoni Ahadis, menekankan pembangunan Lampung Utara harus berbasis budaya. Ia meyakini jika bisa...

Berita Terbaru

aksi penghijauan PTPN I
Kompliment

Rieke Diah Pitaloka Sebut PTPN I Contoh Bisnis Prolingkungan

byIsnovan Djamaludin
15/12/2025

Bogor (Lampost.co)—Program Tanam Sejuta Pohon yang PTPN I canangkan terus berlanjut. Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi VI DPR, hadir dalam...

Read moreDetails
cegah stunting kabupaten pringsewu

Dinas P3AP2KB Kabupaten Pringsewu Gelar Aksi Nyata Cegah Stunting

15/12/2025
PGRI Kabupaten Lampura salurkan donasi bagi warga terdampak bencana alam di Aceh, Sumut dan Sumbar. Doc. PGRI Lampura.

PGRI Lampung Utara Salurkan Donasi untuk Korban Bencana 3 Provinsi di Sumatera

15/12/2025
Lampung Utara Usung Pembangunan Berbasis Budaya

Lampung Utara Usung Pembangunan Berbasis Budaya

15/12/2025
Kolaborasi Multipihak Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Kolaborasi Multipihak Tingkatkan Kualitas Pendidikan

15/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.