• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/10/2025 00:40
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Lampung Amankan Rp23 Miliar Dari PT LEB

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menyita dan memblokir sejumlah uang sebesar USD 1.483.497,78  (1,4 juta) atau senilai Rp.23 miliar. 

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
09/12/24 - 21:19
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Kejati Lampung menyita uang senilai Rp.23 Miliar dalam pecahan USD dari PT. LEB, Senin, 9 Desember 2024. (Foto: Lampost.co/Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung menyita uang senilai Rp.23 Miliar dalam pecahan USD dari PT. LEB, Senin, 9 Desember 2024. (Foto: Lampost.co/Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menyita dan memblokir sejumlah uang sebesar USD 1.483.497,78  (1,4 juta) atau senilai Rp23 miliar. 

Uang itu dari dari korupsi dana participating interest 10% pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) pada anak usaha PT Lampung Jaya Usaha (LJU) yakni PT Lampung Energi Berjaya (LEB). 

“Uang tersebut, dugaanya  ada indikasi untuk terhapus dari laporan keuangan PT energi berjaya. Kami upayakan untuk kami selamatkan, dan ada pada.rekening PT LEB,” ujar Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya, Senin, 9 Desember 2024.

Kemudian Armen mengatakan, dari dua kali tahap penyitaan. Kejati Lampung juga telah menyita uang Rp.64 miliar dan Rp.23 miliar. Sehingga total Rp.84 miliar uang dari PT. LEB telah tersita Kejati Lampung. Itu untuk menghindari kerugian negara, dari upaya yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :

https://lampost.co/hukum/kejati-lampung-periksa-17-saksi-dan-amankan-rp61-m-perkara-pt-leb/

“Agar tidak merugikan keuangan negara yang lebih besar lagi,” katanya.

 

Selanjutnya ia mengatakan, saat ini sudah ada total 27 saksi telah diperiksa. Mereka dari berbagai unsur instansi, seperti PT LEB, PT. LJU, Pemerintah Provinsi Lampung, PDAM Lampung Timur, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan sebagainya.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan, terhadap sejumlah saksi,” katanya.

Namun saat ini Kejati belum menunjuk lembaga yang akan melakukan audit dari kerugian negara tersebut.

 

Tags: anak usahadana participating interestheadlineKejaksaan TinggikejatiKORUPSILAMPUNGLEBLJUOffshore South East SumaterapemblokiranPenyitaanPT Lampung Energi BerjayaPT Lampung Jaya Usaha
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

KPK Ancam Cegah ke Luar Negeri Biro Travel yang Tidak Kooperatif

KPK Ancam Cegah ke Luar Negeri Biro Travel yang Tidak Kooperatif

byMuharram Candra Lugina
02/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan ultimatum tegas kepada sejumlah biro travel haji dan umrah yang tidak kooperatif...

Realisasi Belanja Daerah di Lampung, Kabupaten Lampung Utara Terendah

Realisasi Belanja Daerah di Lampung, Kabupaten Lampung Utara Terendah

byRicky Marlyand1 others
02/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Provinsi Lampung mencatat beragam capaian realisasi belanja daerah sepanjang 2025. Dari 15 kabupaten/kota, tingkat realisasi bervariasi...

KPK Tegaskan Korupsi Kuota Haji Ulah Petinggi Kemenag

KPK Tegaskan Korupsi Kuota Haji Ulah Petinggi Kemenag

byMuharram Candra Lugina
02/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tidak melibatkan kantor wilayah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.