IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/04/2026 19:24
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kejati Lampung Cecar Arinal Djunaidi 20 Pertanyaan

Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi menghadiri panggilan Kejati Lampung sebagai saksi.

Triyadi IsworoAsrul SeptianbyTriyadi IsworoandAsrul Septian
18/12/25 - 21:31
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Gubernur Lampung periode 2019-2024 Arinal Djunaidi, menghadiri panggilan Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis, 18 Desember 2025.

Gubernur Lampung periode 2019-2024 Arinal Djunaidi, menghadiri panggilan Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis, 18 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi menghadiri panggilan Kejati Lampung sebagai saksi. Ia tersandung dalam perkara korupsi pengelolaan dana participating interest 10% (PI 10%) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).

Sementara pengelolaan dana tersebut senilai US$17.286.000 atau senilai Rp. 271 miliar. Arinal memenuhi panggilan penyidik selaku Kuasa Pengguna Modal (KPM), Kamis, 18 Desember 2025 pukul 14.00 WIB. Kemudian ia selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 20.00 WIB.

“Diperiksa sebagai saksi, terkait participation interest PT LEB,” ujar Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya.

Baca Juga: 

https://lampost.co/humaniora/arinal-djunaidi-penuhi-panggilan-kejati-lampung/

Kemudian menurutnya, ada sekitar 20 pertanyaan yang tersampaikan oleh penyidik kepada Arinal Djunaidi. Pertanyaan itu terkait masalah dugaan korupsi pada PT. LEB.

“Sekitar 20 pertanyaan,” katanya.

Sebelumnya, Arinal dua kali mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit. Surat panggilan pertama terkirimkan Kejati Lampung pada 11 Desember 2025, dan surat panggilan kedua pada 15 Desember 2025.

Kemudian dalam perkara ini, 3 orang tertetapkan sebagai tersangka yakni yakni M. Hermawan Eriadi selaku Direktur Utama PT. Lampung Energi Berjaya. Kemudian Budi Kurniawan selaku Direktur Operasional PT. Lampung Energi Berjaya. Lalu Heri Wardoyo selaku Komisaris PT. Lampung Energi Berjaya. Ketiganya resmi tertahan sejak 22 September 2025 malam.

Baca Juga: 

https://lampost.co/hukum/arinal-djunaidi-saya-hanya-meneruskan-laporan/

Selanjutnya modus operandi para tersangka yakni, saat PT. Lampung Energi Berjaya menerima dana Participating Interest sebesar US$ 17.286.000. Uang tersebut tidak dikelola sesuai dengan core business dalam kegiatan Migas. Melainkan tergunakan untuk pembayaran gaji, bonus dan taritiem pegawai PT. Lampung Energi Berjaya.

Selain itu, dana PI yang terterima juga menjadikan dividen dan terbagikan kepada PT. Lampung Jasa Utama, PDAM Way Guruh Lampung Timur, dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam perkara ini, negara rugi sekitar Rp. 200 miliar, berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP Provinsi Lampung Nomor: PE.03.03/S-919/PW08/5/2025 tanggal 29 Agustus 2025.

Tags: Arinal DjunaidiBudi Kurniawandana participating interestDirektur Operasional PT. Lampung Energi BerjayaDirektur Utama PT. Lampung Energi BerjayaGUBERNUR LAMPUNGHeri WardoyoKasipenkum Kejati Lampungkejati lampungKomisaris PT. Lampung Energi BerjayaKORUPSIKPMKuasa Pengguna ModalM Hermawan EriadiOffshore South East SumateraPERTAMINAPT Lampung Energi BerjayaRicky RamadhansaksiWK OSES
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Di tengah arus modernisasi, berbagai tradisi lokal tetap dilestarikan sebagai bagian dari identitas dan jati diri masyarakat Lampung.

7 Tradisi Lokal Lampung yang Masih Dilestarikan hingga Kini

byNur
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Provinsi Lampung tidak hanya terkenal dengan keindahan alam dan kekayaan kulinernya. Tetapi juga memiliki warisan budaya...

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengimbau warga tak tergiur investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan instan dan besar.

Investasi Ilegal Makin Marak, OJK dan Bupati Lamsel Ingatkan Warga: Jangan Tergiur Untung Instan

byAdi Sunaryo
02/04/2026

Kalianda (Lampost.co)– Maraknya penipuan investasi dan kejahatan digital menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Kabupaten...

Ekonom Ingatkan Dampak Perang Global Terhadap Rantai Pasok Pangan

Ekonom Ingatkan Dampak Perang Global Terhadap Rantai Pasok Pangan

byAsrul Septianand1 others
02/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Angka inflasi Provinsi Lampung pada Maret 2026 tercatat terkendali di level 1,16 persen (yoy). Pengamat ekonomi dari Universitas...

Berita Terbaru

spanyol vs mesir
Bola

Spanyol Gagal Taklukkan 10 Pemain Mesir di Barcelona

byIsnovan Djamaludin
02/04/2026

Barcelona (Lampost.co)–Tim Nasional Spanyol harus puas berbagi angka setelah ditahan imbang tanpa gol oleh Mesir dalam laga persahabatan internasional yang...

Read moreDetails
Ilustrasi makan bergizi gratis. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona.

Pemerintah Putuskan MBG Hanya pada Hari Sekolah

02/04/2026
belanda vs ekuador

Drama 10 Pemain di Eindhoven, Belanda Tahan Imbang Ekuador 1-1

02/04/2026
Di tengah arus modernisasi, berbagai tradisi lokal tetap dilestarikan sebagai bagian dari identitas dan jati diri masyarakat Lampung.

7 Tradisi Lokal Lampung yang Masih Dilestarikan hingga Kini

02/04/2026
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengimbau warga tak tergiur investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan instan dan besar.

Investasi Ilegal Makin Marak, OJK dan Bupati Lamsel Ingatkan Warga: Jangan Tergiur Untung Instan

02/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.