• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 04:30
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Lampung Garap Kasus Korupsi Irigasi Gantung di Mesuji, Kerugian Negara Rp14 Miliar

Denny ZY by Denny ZY
07/06/24 - 14:59
in Hukum
A A
kejati lampung

Ilustrasi. (Foto: Dok. Lampost)

Bandar Lampung (Bandar Lampung) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung meningkatkan tahap penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengerjaan pembangunan proyek irigasi gantung di Kabupaten Mesuji dengan pagu anggaran sebesar Rp97,8 Miliar.

Kasipenkun Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan Bidang Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemanggilan sejumlah pihak. Pemanggilan terkait pemeriksaan sebagai saksi. Dia menyebut kerugian negara sekitar Rp14 miliar lebih. “Tidak menutup kemungkinan kerugian keuangan negara akan bertambah,” kata dia, Jumat, 7 Juni 2024.

Pemeriksaan untuk mengumpulkan dokumen kegiatan proyek guna menemukan alat bukti. Dengan begitu penyidik dapat menentukan siapa tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Polda Umumkan 4 Tersangka Korupsi Bendungan Margatiga, Ada Mantan Kepala BPN hingga Eks Kades

Pengerjaan pembangunan irigasi gantung tersebut oleh Kementrian PUPR Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung. Anggarannya bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2020 dengan nilai pagu Rp97.800.000.000.

Penyidikan ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejati Lampung Nomor Print – 03 / L.8 / Fd / 05 / 2024, 30 Mei 2024.

Ricky menjelaskan dalam proses pemeriksaan terhadap pelaksanaan peningkatan daerah irigasi rawa Rawajitu SPP IPIL ada kekuarangan kualitas dan kuantitas pekerjaan. Hal itu tidak sesuai dengan kontrak sehingga menyebabkan adanya indikasi kerugian negara.

“Sampai saat ini irigasi gantung sepanjang 93 kilometer tersebut tidak berfungsi. Tidak bermanfaat bagi masyarakat petani yang ada di Desa Tanjung Anom,” kata dia.

Tags: headlineIrigasi Gantungkejati lampungKORUPSI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

MK Didorong Perlu Jelaskan Putusan Pemisahan Pemilu

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) perlu memberikan penjelasan secara rinci perihal putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah atau lokal....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.