Kejati Periksa Ayah Mantan Bupati Way Kanan Kasus Pengelolaan Hutan

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa H. Raden Kalbadi, ayah dari mantan Bupati Way Kanan dua periode, Raden Adipati Surya,

Editor Triyadi Isworo, Penulis Asrul Septian Malik
Jumat, 23 Januari 2026 01.01 WIB
Kejati Periksa Ayah Mantan Bupati Way Kanan Kasus Pengelolaan Hutan
Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa H. Raden Kalbadi, ayah dari mantan Bupati Way Kanan dua periode, Raden Adipati Surya, Kamis, 22 Januari 2026. Dok Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co) — Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa H. Raden Kalbadi, ayah dari mantan Bupati Way Kanan dua periode, Raden Adipati Surya, Kamis, 22 Januari 2026.

Pemeriksaan maraton ini berkaitan dengan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan lahan kawasan Register. “Ya benar, pemeriksaan masih tahap klarifikasi” ujar Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya, Kamis, 22 Januari 2026.

Sebelumnya, dalam perkara ini, Mantan Bupati Way Kanan, Raden Adipati diperiksa terkait dugaan penguasaan lahan kawasan hutan wilayah Way Kanan. Area ini yang tergunakan untuk perkebunan.

Kemudian Raden juga dimintai keterangannya selaku tupoksi sebagai kepala daerah dan pengambilan keputusan terkait perizinan yang ia terbitkan pada masa kepemimpinannya. Ia sempat diperiksa, pada 6 Januari 2025 dan 30 September 2025.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI