• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 09:15
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Ketua MKMK Minta Anwar Usman Sadar dan Membatasi Diri 

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna meminta agar hakim konstitusi Anwar Usman dapat berinisiatif dan membatasi diri.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
17/07/24 - 22:38
in Hukum
A A
Hakim Konstitusi Anwar Usman(MI/Usman Iskandar)

Hakim Konstitusi Anwar Usman(MI/Usman Iskandar)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna meminta agar hakim konstitusi Anwar Usman dapat berinisiatif dan membatasi diri. Apalagi untuk tidak terlibat dalam perkara syarat batas usia calon kepala daerah.
.
Menurut Palguna, persoalan etika berbeda dengan norma hukum. Sehingga sebaiknya Anwar Usman menyadari apa konsekuensi yang akan timbul. Apalagi ia kembali terlibat dalam perkara tersebut.
.
“Kalau soal itu sesungguhnya harus kembali kepada yang bersangkutan. Seperti kata Immanuel Kant, dalam soal etik, ketaatan terhadapnya (termasuk merasa melanggar atau tidak) harus datang dari dalam diri pribadi seseorang. Bukan karena paksaan dari luar. Itu bedanya dengan norma hukum,” ucap Palguna, Rabu, 17 Juli 2024.
.
Baca Juga : https://lampost.co/tak-berkategori/jangan-libatkan-anwar-usman-di-perkara-usia-calon-kada/
.
Kemudian pakar hukum tata negara Feri Amsari juga menyampaikan. Sebaiknya hakim konstitusi Anwar Usman dapat lebih bijaksana dan berinisiatif. Apalagi untuk tidak terlibat dalam penanganan perkara syarat batas usia cakada yang saat ini tengah tertangani Mahkamah Konstitusi.
.
“Ya, pasti tidak boleh (terlibat) ya. Karena patut diduga berkaitan, kan, nama keponakannya sudah muncul,” ucap Feri.
.
Selanjutnya ia juga berharap sebaiknya Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) mulai membahas soal kemungkinan adanya konflik kepentingan. Apabila tidak ada putusan yang jelas agar Anwar Usman tidak terlibat.
.
“Menurut saya, sudah harus terbahas dalam RPH. Kalau tidak, ini sangat potensial yang bersangkutan akan dilaporkan lagi,” pungkasnya.
Tags: Anwar UsmanEtikHakim KonstitusiMajelis Kehormatan Mahkamah KonstitusimkMKMK
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Penangkapan oknum pembawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat dekat pusat Perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dok

Kapolda Lampung Atensi 3 Orang Pembawa Molotov

byTriyadi Isworoand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tiga orang teramankan oleh personel Gabungan TNI dari Kodim 0410/KBL Polri dari jajaran Polda Lampung. Penangkapan...

Penangkapan oknum pembawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat dekat pusat Perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dok

Oknum Diduga Provokator Diamankan Sebelum Ikut Aksi Massa di Lampung

byTriyadi Isworo
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sejumlah oknum yang dugannya akan menjadi provokator dalam aksi massa teramankan oleh pihak TNI dan Kepolisian....

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay

Polresta Bandar Lampung Waspada Penyusup di Aksi Massa

byTriyadi Isworo
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung mengingatkan kepada peserta aksi yang akan melaksanakan unjuk rasa untuk waspada. Terlebih terhadap...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.