IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 01/04/2026 19:56
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Komisi II DPR Dorong Aturan Dana Kampanye Masuk RUU Pemilu

Komisi II DPR berkomitmen memasukkan aturan dana kampanye dalam RUU Pemilu untuk memutus rantai politik uang dan mencegah korupsi kepala daerah.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
12/12/25 - 23:02
in Hukum, Lampung Tengah, Nasional, Pemilu
A A
Komisi II DPR Dorong Aturan Dana Kampanye Masuk RUU Pemilu

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf. (Antara)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) — Komisi II DPR menegaskan perlunya aturan dana kampanye masuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Dorongan itu muncul setelah kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, kembali memunculkan isu beratnya biaya politik dalam kontestasi kepala daerah.

Poin Penting:

  • Komisi II DPR menginginkan aturan dana kampanye dimasukkan dalam RUU Pemilu.

  • Kasus suap Ardito Lampung Tengah memicu desakan reformasi biaya kampanye.

  • Sistem pemilu harus menekan biaya kampanye agar tidak memicu korupsi.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menyebut kasus tersebut membuka fakta kandidat kepala daerah masih terbebani biaya kampanye sangat besar. Karena itu, ia menilai regulasi dana kampanye harus diatur jelas dalam RUU Pemilu agar dapat menekan risiko penyalahgunaan kekuasaan.

“Kasus ini menunjukkan biaya politik sangat berat. RUU Pemilu harus mengatur dana kampanye,” ujar Dede, Jumat, 12 Desember 2025.

Biaya Politik Masih Menjadi Beban Berat

Menurut Dede, dugaan korupsi oleh Ardito berawal dari kebutuhan menutup utang kampanye. Situasi itu, kata dia, memperlihatkan tingginya risiko korupsi kepala daerah akibat beban biaya kampanye yang melampaui batas kemampuan calon. “Karena itu, pembahasan dana kampanye masuk RUU Pemilu sangat penting,” katanya.

Ia juga menjelaskan pembahasan regulasi penggunaan dana kampanye, termasuk pencegahan politik uang, akan berjalan bersamaan dengan penyusunan paket RUU Pemilu. “Semua masuk dalam RUU paket Pemilu nanti. Pembahasannya mulai pada 2026,” ujarnya.

Dengan demikian, kasus suap Lampung Tengah menjadi momentum evaluasi besar terhadap dana kampanye dan biaya politik tinggi yang terus memicu korupsi dalam penyelenggaraan pilkada.

Pengawasan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci

Terkait mekanisme ideal pembiayaan kampanye, Dede menilai pencegahan praktik korupsi tidak hanya mengandalkan aturan teknis. “Pencegahan itu domain pengawasan dan penegakan hukum,” katanya.

Namun, DPR tetap menyiapkan sejumlah skema untuk memastikan pilkada berikutnya tidak menimbulkan pembengkakan biaya. Ia menegaskan sistem pemilu mendatang harus meminimalkan biaya kampanye sehingga kandidat tidak terjebak praktik gratifikasi atau jual beli pengaruh. “Kami upayakan biaya pilkada tidak jor-joran. Sistem harus menekan biaya kampanye,” ujarnya.

Tags: Ardito Wijayabiaya politik tinggiDana KampanyeKasus suap Bupati Lampung TengahKomisi II DPRkorupsi kepala daerahpilkada 2024Politik UangRUU Pemilu
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Polisi menangkap salah satu pembunuh seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur, Selasa, 31 Maret 2026 pagi di lokalisasi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Dok Polres

Polresta Bandar Lampung Ultimatum Pelaku Pembunuhan Wanita Penghibur Menyerahkan Diri

byTriyadi Isworoand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur tertemukan meninggal dunia, Selasa, 31 Maret 2026 pagi. Lokasinya...

Polisi menangkap salah satu pembunuh seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur, Selasa, 31 Maret 2026 pagi di lokalisasi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Dok Polres

Usai Bunuh Wanita Penghibur, Pelaku Ajak Istri Kabur Menuju Pulau Jawa dengan Sepeda Motor

byTriyadi Isworoand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur tertemukan meninggal dunia, Selasa, 31 maret 2026 pagi. Lokasinya...

Tempat kejadian perkara seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur tertemukan meninggal dunia, Selasa, 31 Maret 2026 pagi di lokalisasi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. (FOTO: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Pembununuh Wanita Penghibur di Panjang Ditangkap

byTriyadi Isworoand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur tertemukan meninggal dunia, Selasa, 31 Maret 2026 pagi. Lokasinya...

Berita Terbaru

drama korea taynag april 2026
Hiburan

8 Drama Korea Terbaru April 2026: Ada Bloodhounds 2 hingga Yumi’s Cells 3

byNana Hasan
01/04/2026

Jakarta (Lampost.co) - Bulan April 2026 menjadi waktu yang sangat istimewa bagi para pencinta drama Korea di seluruh dunia. Pasalnya,...

Read moreDetails
Polisi menangkap salah satu pembunuh seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur, Selasa, 31 Maret 2026 pagi di lokalisasi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Dok Polres

Polresta Bandar Lampung Ultimatum Pelaku Pembunuhan Wanita Penghibur Menyerahkan Diri

01/04/2026
Para pemain Republik Demokratik Kongo

Gol Axel Tuanzebe Bawa Republik Demokratik Kongo Lolos ke Piala Dunia 2026

01/04/2026
Polisi menangkap salah satu pembunuh seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur, Selasa, 31 Maret 2026 pagi di lokalisasi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Dok Polres

Usai Bunuh Wanita Penghibur, Pelaku Ajak Istri Kabur Menuju Pulau Jawa dengan Sepeda Motor

01/04/2026
– Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, menerima kunjungan kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di ruang kerja Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung pada Selasa (31/3).

DJP-Pemprov Lampung Kolaborasi Gali Potensi Pajak Berkelanjutan

01/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.