• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 26/01/2026 18:02
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Komisi II DPR RI Soroti PKPU Dokumen Capres-Cawapres Tak Transparan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan data calon pejabat publik, termasuk calon presiden (capres), harus transparan

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
15/09/25 - 22:23
in Hukum, Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Pemilu, Politik
A A
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi

Bandar Lampung (Lampost.co) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan data calon pejabat publik, termasuk calon presiden (capres), harus transparan dan dapat terlihat atau terakses masyarakat. Ia mengatakan itu untuk merespons keputusan baru KPU soal dokumen persyaratan calon presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan.

“Nanti kita tanyakan kenapa, argumentasinya apa? Kita baru tahu. Kalau nggak dikasih lihat ya kita nggak tahu,” kata Dede, Senin, 15 September 2025.

Kemudian ia pun mencontohkan bahwa masyarakat pun harus memperlihatkan data diri jika ingin melamar pekerjaan. Apalagi, data diri calon pemimpin pun harus bisa terlihat oleh semua orang, baik DPR, menteri, bahkan presiden sekalipun.

Lalu ia menjelaskan bahwa memang ada data-data calon pejabat publik yang tidak boleh terbuka kepada publik, seperti data riwayat kesehatan atau catatan medis. Hal itu pun, sudah ada pada dalam undang-undang.

“Kalau yang lainnya boleh, rekening, terus kemudian ijazah, riwayat hidup, saya pikir nggak masalah,” katanya.

PKPU 731/2025

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 16 dokumen syarat pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden. Dokumen itu sebagai informasi yang dikecualikan atau tidak bisa terbuka untuk publik tanpa persetujuan dari pihak terkait.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor. 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU.

“Keputusan KPU 731/2025 tersebut telah menetapkan beberapa informasi dokumen persyaratan calon Presiden dan Wakil Presiden (Diktum kedua) telah dikecualikan dalam jangka waktu 5 tahun. Kecuali pihak yang rahasianya terungkapkan memberikan persetujuan tertulis dan/atau pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik (Diktum ketiga).” kata Ketua KPU Afifuddin.

Kemudian Afif mengatakan Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Pasal tersebut berbunyi bahwa “Informasi Publik yang terkecualikan bersifat rahasia sesuai dengan Undang-Undang, kepatutan, dan kepentingan umum. Ini berdasarkan pada pengujian tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi terberikan kepada masyarakat. Serta setelah pertimbangan dengan saksama bahwa menutup Informasi Publik dapat melindungi kepentingan yang lebih besar daripada membukanya atau sebaliknya.” katanya.

 

Tags: Afifuddincalon presidencalon wakil presidenCAPRESCAWAPRESDede Yusufinformasi yang dikecualikanKeputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025Komisi Pemilihan UmumKPUPenetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPUPKPUsyarat pendaftaranWakil Ketua Komisi II DPR RI
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Hardjuno Wiwoho menyoal pencabutan HGU SGC.

Pengamat Hukum Hardjuno Nilai Pencabutan HGU SGC Bisa Rusak Kredibilitas Investasi Indonesia

bySri Agustina
26/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--Pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.000 hektare di Provinsi Lampung oleh Menteri Agraria dan...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Rotasi di Polresta Bandar Lampung Harus Mampu Berantas Kriminalitas dan Wujudkan Kepercayaan Publik

byTriyadi Isworoand1 others
25/01/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Fajrin Prasetya, memberikan catatan khusus terhadap rotasi jabatan pada...

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay memimpin upacara serah terima jabatan lima Pejabat Utama (PJU) dan satu Kapolsek di Lapangan Mapolresta setempat, Sabtu, 24 Januari 2026. Dok Polresta Bandar Lampung

Kapolresta Bandar Lampung Instruksikan Jajaran Tingkatkan Kualitas Pelayanan

byTriyadi Isworoand1 others
25/01/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay, menegaskan bahwa rotasi jabatan pada lingkungan Polri merupakan...

Berita Terbaru

Integrasi Delapan Desa di Jati Agung ke Bandar Lampung Jadi Magnet Baru Investasi Properti
Lampung

Integrasi Delapan Desa di Jati Agung ke Bandar Lampung Jadi Magnet Baru Investasi Properti

byRicky Marlyand1 others
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Lampung menyambut antusias rencana integrasi delapan desa di Kecamatan Jati...

Read moreDetails
Delapan Desa di Kecamatan Jati Agung Masuk Kota Bandar Lampung

Delapan Desa di Kecamatan Jati Agung Masuk Kota Bandar Lampung

26/01/2026
Harga komponen PC 2026

Update Harga Komponen PC Januari 2026: Krisis Memori Global Picu Lonjakan Harga RAM Hingga 500 Persen

26/01/2026
Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami

Serukan Kewaspadaan Rabies, Kemenkes Tekankan Cuci Luka 15 Menit

26/01/2026
laptop gaming 10 jutaan 2026

5 Rekomendasi Laptop Gaming Harga 10 Jutaan Terbaik 2026

26/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.