• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 26/03/2026 15:01
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Komisi II DPR RI Soroti PKPU Dokumen Capres-Cawapres Tak Transparan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan data calon pejabat publik, termasuk calon presiden (capres), harus transparan

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
15/09/25 - 22:23
in Hukum, Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Pemilu, Politik
A A
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan data calon pejabat publik, termasuk calon presiden (capres), harus transparan dan dapat terlihat atau terakses masyarakat. Ia mengatakan itu untuk merespons keputusan baru KPU soal dokumen persyaratan calon presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan.

“Nanti kita tanyakan kenapa, argumentasinya apa? Kita baru tahu. Kalau nggak dikasih lihat ya kita nggak tahu,” kata Dede, Senin, 15 September 2025.

Kemudian ia pun mencontohkan bahwa masyarakat pun harus memperlihatkan data diri jika ingin melamar pekerjaan. Apalagi, data diri calon pemimpin pun harus bisa terlihat oleh semua orang, baik DPR, menteri, bahkan presiden sekalipun.

Lalu ia menjelaskan bahwa memang ada data-data calon pejabat publik yang tidak boleh terbuka kepada publik, seperti data riwayat kesehatan atau catatan medis. Hal itu pun, sudah ada pada dalam undang-undang.

“Kalau yang lainnya boleh, rekening, terus kemudian ijazah, riwayat hidup, saya pikir nggak masalah,” katanya.

PKPU 731/2025

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 16 dokumen syarat pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden. Dokumen itu sebagai informasi yang dikecualikan atau tidak bisa terbuka untuk publik tanpa persetujuan dari pihak terkait.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor. 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU.

“Keputusan KPU 731/2025 tersebut telah menetapkan beberapa informasi dokumen persyaratan calon Presiden dan Wakil Presiden (Diktum kedua) telah dikecualikan dalam jangka waktu 5 tahun. Kecuali pihak yang rahasianya terungkapkan memberikan persetujuan tertulis dan/atau pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik (Diktum ketiga).” kata Ketua KPU Afifuddin.

Kemudian Afif mengatakan Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Pasal tersebut berbunyi bahwa “Informasi Publik yang terkecualikan bersifat rahasia sesuai dengan Undang-Undang, kepatutan, dan kepentingan umum. Ini berdasarkan pada pengujian tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi terberikan kepada masyarakat. Serta setelah pertimbangan dengan saksama bahwa menutup Informasi Publik dapat melindungi kepentingan yang lebih besar daripada membukanya atau sebaliknya.” katanya.

 

Tags: Afifuddincalon presidencalon wakil presidenCAPRESCAWAPRESDede Yusufinformasi yang dikecualikanKeputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025Komisi Pemilihan UmumKPUPenetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPUPKPUsyarat pendaftaranWakil Ketua Komisi II DPR RI
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

WAKIL Ketua MPR Eddy Soeparno (WFH Setelah Lebaran)

WFH Setelah Lebaran: Wakil Ketua MPR Ingatkan Roda Ekonomi Jangan Melambat

byNana Hasan
24/03/2026

Jakarta 9lampost.co) - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari sepekan setelah Lebaran 2026. Wakil Ketua MPR,...

Skema WFH

WFH Seminggu Sekali Segera Berlaku: Mensesneg Tegaskan Tidak Untuk Semua Sektor

byNana Hasan
24/03/2026

Jakarta (lampost.co) - Pemerintah Indonesia tengah merumuskan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan fiskal nasional. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan...

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Kebijakan WFH)

Pemerintah Godok Aturan WFH Seminggu Sekali: Fokus Efisiensi Kerja Nasional

byNana Hasan
24/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Pemerintah Indonesia kini tengah merumuskan kebijakan efisiensi kerja terbaru bagi para pegawai. Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan...

Berita Terbaru

Galaxy A57 5G
Teknologi

Samsung Galaxy A57 5G dan A37 5G Resmi Meluncur: Bawa Fitur AI Pro ke Kelas Menengah

byDenny ZY
26/03/2026

SEOUL (Lampost.co) -- Samsung Electronics Co., Ltd. secara resmi memperkenalkan lini terbaru Galaxy A series, yakni Galaxy A57 5G dan...

Read moreDetails
PS3 superkomputer

Mengenal Condor Cluster: Ketika 1.760 PlayStation 3 Menjadi Superkomputer Militer AS

26/03/2026
iGame Z890 ULTRA

Colorful iGame Z890 ULTRA Resmi Meluncur di Indonesia: Era Baru Motherboard Putih dengan Dukungan AI dan Desain Tanpa Kabel

26/03/2026
keamanan Roblox

Keamanan Roblox Disorot Pengembang, Indonesia Resmi Batasi Usia Pemain Mulai 28 Maret 2026

26/03/2026
GTA VI 2026

4 Fitur Baru GTA VI 2026: Bocoran Gameplay, Karakter Lucia-Jason, dan Keunggulan AI

26/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.