• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 21/02/2026 08:33
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Komisi Yudisial Soroti RUU Jabatan Hakim

Komisi Yudisial (KY) menyoroti sejumlah ketentuan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim (JH). Khususnya norma yang mengatur penanganan dugaan pelanggaran etik Hakim Agung

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
29/01/26 - 20:46
in Hukum, Nasional
A A
Foto: Ilustrasi Media Indonesia

Foto: Ilustrasi Media Indonesia

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Yudisial (KY) menyoroti sejumlah ketentuan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim (JH). Khususnya norma yang mengatur penanganan dugaan pelanggaran etik Hakim Agung secara bersama-sama dengan Mahkamah Agung (MA). Ketentuan tersebut berpotensi melemahkan kewenangan pengawasan KY.

Anggota KY Setyawan Hartono menyebut norma pengawasan bersama itu dapat mendegradasi independensi KY. Terlebih dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya. “Dalam RUU Jabatan Hakim itu ada norma bahwa ketika ada dugaan pelanggaran etik Hakim Agung. Pengawasan terlaksanakan KY bersama-sama MA,” ujar Setyawan dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.

Kemudian menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri. Ini sebagaimana mandat yang terberikan undang-undang. “Artinya KY tidak bisa mandiri melakukan pengawasan. Itu yang kemarin juga dari KY mengkritisi. Artinya itu semakin mendegradasi kewenangan KY,” katanya.

Selanjutnya Setyawan berharap DPR RI dapat mencermati secara serius ketentuan tersebut dalam proses pembahasan RUU Jabatan Hakim. Ini agar keberadaan dan peran KY tidak justru terlemahkan.

“Itu mudah-mudahan nanti menjadi perhatian DPR dalam pembahasan RUU JH. Sehingga keberadaan KY juga semakin terperkuat,” ujarnya.

Meski demikian, Setyawan menegaskan KY tidak mempermasalahkan substansi lain dalam RUU Jabatan Hakim. Ia menilai sebagian besar pasal dalam rancangan tersebut hanya mengulang ketentuan yang telah tertuang dalam undang-undang lain terkait peradilan.

“Selebihnya di dalam RUU Jabatan Hakim itu sebetulnya hanya copy paste dari ketentuan dalam undang-undang yang telah ada. Baik Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Mahkamah Agung, maupun Undang-Undang Peradilan. Jadi tidak terlalu menjadi masalah,” katanya.

Tags: Adies KadirAnggota KYhakim agungICWIndonesia Corruption WatchJabatan HakimJHKomisi YudisialKomisioner KYKYMAMahkamah Agungpelanggaran etikPeneliti ICWpengawasan KYRancangan Undang UndangRUUSetyawan HartantoSetyawan Hartonowakil ketua dprYassar Aulia
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pelabuhan Bakauheni merupakan zona merah yang memerlukan atensi ekstra.Dok/Lampost.co

Waspadai Jalur Seaport Bakauheni Menjelang Mudik: Aparat Harus Waspadai Celah Kepadatan

byNurand1 others
20/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) --Pengungkapan penyelundupan 17,29 kg sabu oleh Polda Lampung di Exit Tol Bakauheni menjadi sinyal kuat bagi aparat...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Kurir Dijanjikan Upah Rp170 Juta untuk Bawa 17 Kilogram Sabu

byNurand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Exit Tol Bakauheni

byNurand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) ---- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di...

Berita Terbaru

Potensi Sumber Daya Minyak dan Gas Bumi Lampung Capai 830 Juta Barel
Lampung

Potensi Sumber Daya Minyak dan Gas Bumi Lampung Capai 830 Juta Barel

byWandi Barboyand1 others
21/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Provinsi Lampung menyimpan potensi sumber daya minyak dan gas bumi (migas) dalam jumlah besar. Kajian geologi menunjukkan...

Read moreDetails
Realisasi Pemanfaatan Energi di Lampung Capai 4,08 MTOE

Realisasi Pemanfaatan Energi di Lampung Capai 4,08 MTOE

21/02/2026
Langit mendung menyelimuti Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung dan sekitarnya. BMKG menyampaikan prakiraan cuaca Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Sabtu, 21 Februari 2026, Lampung Berawan Waspada Hujan dan Angin

21/02/2026
Jadwal imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah untuk wilayah Lampung dan sekitarnya. Dok/Lampost.co

Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat Lengkap Wilayah Mesuji Selama Ramadan 1447 H/2026 M

21/02/2026
Jadwal imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah untuk wilayah Lampung dan sekitarnya. Dok/Lampost.co

Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat Lengkap Wilayah Metro Selama Ramadan 1447 H/2026 M

21/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.