IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/04/2026 19:26
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Komisi Yudisial Soroti RUU Jabatan Hakim

Komisi Yudisial (KY) menyoroti sejumlah ketentuan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim (JH). Khususnya norma yang mengatur penanganan dugaan pelanggaran etik Hakim Agung

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
29/01/26 - 20:46
in Hukum, Nasional
A A
Foto: Ilustrasi Media Indonesia

Foto: Ilustrasi Media Indonesia

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Yudisial (KY) menyoroti sejumlah ketentuan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim (JH). Khususnya norma yang mengatur penanganan dugaan pelanggaran etik Hakim Agung secara bersama-sama dengan Mahkamah Agung (MA). Ketentuan tersebut berpotensi melemahkan kewenangan pengawasan KY.

Anggota KY Setyawan Hartono menyebut norma pengawasan bersama itu dapat mendegradasi independensi KY. Terlebih dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya. “Dalam RUU Jabatan Hakim itu ada norma bahwa ketika ada dugaan pelanggaran etik Hakim Agung. Pengawasan terlaksanakan KY bersama-sama MA,” ujar Setyawan dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.

Kemudian menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri. Ini sebagaimana mandat yang terberikan undang-undang. “Artinya KY tidak bisa mandiri melakukan pengawasan. Itu yang kemarin juga dari KY mengkritisi. Artinya itu semakin mendegradasi kewenangan KY,” katanya.

Selanjutnya Setyawan berharap DPR RI dapat mencermati secara serius ketentuan tersebut dalam proses pembahasan RUU Jabatan Hakim. Ini agar keberadaan dan peran KY tidak justru terlemahkan.

“Itu mudah-mudahan nanti menjadi perhatian DPR dalam pembahasan RUU JH. Sehingga keberadaan KY juga semakin terperkuat,” ujarnya.

Meski demikian, Setyawan menegaskan KY tidak mempermasalahkan substansi lain dalam RUU Jabatan Hakim. Ia menilai sebagian besar pasal dalam rancangan tersebut hanya mengulang ketentuan yang telah tertuang dalam undang-undang lain terkait peradilan.

“Selebihnya di dalam RUU Jabatan Hakim itu sebetulnya hanya copy paste dari ketentuan dalam undang-undang yang telah ada. Baik Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Mahkamah Agung, maupun Undang-Undang Peradilan. Jadi tidak terlalu menjadi masalah,” katanya.

Tags: Adies KadirAnggota KYhakim agungICWIndonesia Corruption WatchJabatan HakimJHKomisi YudisialKomisioner KYKYMAMahkamah Agungpelanggaran etikPeneliti ICWpengawasan KYRancangan Undang UndangRUUSetyawan HartantoSetyawan Hartonowakil ketua dprYassar Aulia
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Amankan Jumat Agung Polsek Natar Sebar Personel di 24 Gereja

Amankan Jumat Agung Polsek Natar Sebar Personel di 24 Gereja

byAsrul Septianand1 others
03/04/2026

Kalianda (lampost.co)-- Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Natar memperketat pengamanan di puluhan rumah ibadah guna menjamin kekhusyukan umat Kristen selama mengikuti...

Ini Kata Polda Lampung Soal Penyegelan Toko Emas JSR

Ini Kata Polda Lampung Soal Penyegelan Toko Emas JSR

byAsrul Septianand1 others
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung. Penggeledahan itu...

Toko Mas JSR Digeledah Polisi Diduga Terkait Tambang Ilegal

Toko Mas JSR Digeledah Polisi Diduga Terkait Tambang Ilegal

byAsrul Septianand1 others
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Toko Mas JSR yang berada di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung digeledah sejumlah personel Ditreskrimsus Polda...

Berita Terbaru

pemain timnas nyanyikan indonesia raya
Bola

Status WNI Empat Pemain di Belanda Sah, Kasus Passportgate Murni Masalah Teknis

byIsnovan Djamaludin
03/04/2026

Jakarta (Lampost.co)–Federasi Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) secara resmi mengklarifikasi tegas terkait polemik izin kerja empat penggawa Tim Nasional Indonesia...

Read moreDetails
Bek sayap Go Ahead Eagles Dean James (tengah)

Solusi Passportgate, Otoritas Liga Belanda Ungkap Prosedur Izin Tinggal bagi Pemain Timnas Indonesia

03/04/2026
Naposobulung HKBP Natar Visualisasikan Sengsara Jalan Salib

Naposobulung HKBP Natar Visualisasikan Sengsara Jalan Salib

03/04/2026
Ibadah Jumat Agung HKBP Natar Tekankan Kasih Bagi Sesama

Ibadah Jumat Agung HKBP Natar Tekankan Kasih Bagi Sesama

03/04/2026
Amankan Jumat Agung Polsek Natar Sebar Personel di 24 Gereja

Amankan Jumat Agung Polsek Natar Sebar Personel di 24 Gereja

03/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.