• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 18/02/2026 08:03
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Komnas HAM Bantah Pernyataan Yusril soal Peristiwa 1998

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
22/10/24 - 12:35
in Hukum, Nasional
A A
Komnas HAM Bantah Pernyataan Yusril soal Peristiwa 1998

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Medcom.id/Kautsar

Jakarta (Lampost.co): Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membantah pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra soal peristiwa 1998. Pasalnya, Yusril menyebut peristiwa 98′ bukan pelanggaran HAM berat.

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan Komnas HAM telah menetapkan tragedi 98′ sebagai kasus pelanggaran HAM berat sejak 2023. Hal itu melalui penyelidikan pro-justitia terhadap rangkaian tragedi kerusuhan yang terjadi baik pada sesama warga maupun aparat maupun pemerintah.

“Hasil penyelidikan Komnas HAM menemukan bahwa terjadi pelanggaran HAM berat pada peristiwa kerusuhan Mei 98. Terjadinya serangan sistematis dan meluas dalam bentuk pembunuhan, kekerasan, penganiayaan dan penghilangan paksa. Kemudian, kekerasan seksual, menghilangkan hak kemerdekaan serta penderitaan fisik,” ujarnya di Jakarta, Selasa (22/10).

Anis menyebut beberapa penyidikan dalam rangkaian kerusuhan 98 diantaranya meliputi peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998, peristiwa kerusuhan Mei 1998, serta peristiwa Trisakti dan Semanggi 1-2 pada 1998-1999.

Ia menegaskan Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti hasil penyelidikan laporan tersebut. Namun sampai saat ini, kata Anis, penyelesaian peradilan kasus pelanggaran HAM berat pada Kerusuhan Mei 1998 belum terlaksana.

“Untuk itu, harapan kami dari Komnas HAM untuk pemerintahan baru ini, agar bisa mendorong dan menindaklanjuti perkara ini melalui penegakan hukum lewat pengadilan hak asasi manusia,” katanya.

Atas dasar itu. Anis menilai penegakan hukum dalam kasus kerusuhan Mei 1998 sangat penting untuk memastikan bahwa korban mendapatkan hak atas keadilan. Menurutnya, pengakuan saja tidak cukup sehingga harus ditindak lanjuti dengan penghukuman pada pelaku kekerasan melalui proses peradilan.

“Untuk menetapkan keadilan atas kebenaran dan memenuhi hak pada korban, agar peristiwa yang sama tidak berulang kembali, kemudian korban mendapatkan hak atas pemulihan. Jadi, kami mendorong penegakan hukum ini agar tidak ada imunitas atau tidak terjadi kejahatan tanpa penghukuman,” jelasnya.

 

Tags: Komnas HAMkomnas ham bantahperistiwa 1998pernyataan yusril
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana (Dok. Istimewa)

Eli Fitriyana Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Sekretaris DPD Demokrat Lampung, Midi Iswanto. Dok Lampost.co

Partai Demokrat Lampung Hormati Proses Hukum terkait Ijazah Palsu Eli Fitriyana

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Lampung angkat bicara terkait kadernya terlibat persoalan hukum. Persoalan...

Berita Terbaru

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG
Cuaca

Tenggara Pesisir Barat Gempa 2.1 Magnitudo

byTriyadi Isworo
18/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimarologi dan Geofisika (BMKG) meyampaikan informasi gempa bumi. Gempa bumi 2.1 magnitudo melanda wilayah...

Read moreDetails
Langit mendung menyelimuti Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung dan sekitarnya. BMKG menyampaikan prakiraan cuaca Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Rabu, 18 Februari 2026, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

18/02/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Barat Daya Pesisir Barat Gempa 2.3 Magnitudo

18/02/2026
Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

17/02/2026
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana (Dok. Istimewa)

Eli Fitriyana Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

17/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.