IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 11/04/2026 18:37
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Komnas HAM Bantah Pernyataan Yusril soal Peristiwa 1998

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
22/10/24 - 12:35
in Hukum, Nasional
A A
Komnas HAM Bantah Pernyataan Yusril soal Peristiwa 1998

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Medcom.id/Kautsar

Jakarta (Lampost.co): Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membantah pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra soal peristiwa 1998. Pasalnya, Yusril menyebut peristiwa 98′ bukan pelanggaran HAM berat.

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan Komnas HAM telah menetapkan tragedi 98′ sebagai kasus pelanggaran HAM berat sejak 2023. Hal itu melalui penyelidikan pro-justitia terhadap rangkaian tragedi kerusuhan yang terjadi baik pada sesama warga maupun aparat maupun pemerintah.

“Hasil penyelidikan Komnas HAM menemukan bahwa terjadi pelanggaran HAM berat pada peristiwa kerusuhan Mei 98. Terjadinya serangan sistematis dan meluas dalam bentuk pembunuhan, kekerasan, penganiayaan dan penghilangan paksa. Kemudian, kekerasan seksual, menghilangkan hak kemerdekaan serta penderitaan fisik,” ujarnya di Jakarta, Selasa (22/10).

Anis menyebut beberapa penyidikan dalam rangkaian kerusuhan 98 diantaranya meliputi peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998, peristiwa kerusuhan Mei 1998, serta peristiwa Trisakti dan Semanggi 1-2 pada 1998-1999.

Ia menegaskan Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti hasil penyelidikan laporan tersebut. Namun sampai saat ini, kata Anis, penyelesaian peradilan kasus pelanggaran HAM berat pada Kerusuhan Mei 1998 belum terlaksana.

“Untuk itu, harapan kami dari Komnas HAM untuk pemerintahan baru ini, agar bisa mendorong dan menindaklanjuti perkara ini melalui penegakan hukum lewat pengadilan hak asasi manusia,” katanya.

Atas dasar itu. Anis menilai penegakan hukum dalam kasus kerusuhan Mei 1998 sangat penting untuk memastikan bahwa korban mendapatkan hak atas keadilan. Menurutnya, pengakuan saja tidak cukup sehingga harus ditindak lanjuti dengan penghukuman pada pelaku kekerasan melalui proses peradilan.

“Untuk menetapkan keadilan atas kebenaran dan memenuhi hak pada korban, agar peristiwa yang sama tidak berulang kembali, kemudian korban mendapatkan hak atas pemulihan. Jadi, kami mendorong penegakan hukum ini agar tidak ada imunitas atau tidak terjadi kejahatan tanpa penghukuman,” jelasnya.

 

Tags: Komnas HAMkomnas ham bantahperistiwa 1998pernyataan yusril
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

KPK Soroti Rendahnya Kepatuhan LHKPN Legislator DPRD

KPK Soroti Rendahnya Kepatuhan LHKPN Legislator DPRD

byWandi Barboyand1 others
11/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti rendahnya kepatuhan anggota DPRD dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Lembaga...

Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

byMuharram Candra Luginaand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus tambang emas ilegal di Way Kanan memasuki fase krusial. Polda Lampung kini memperluas penyidikan hingga...

Bongkar Rantai Pasok Emas Ilegal

Bongkar Rantai Pasok Emas Ilegal

byMuharram Candra Luginaand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus tambang emas ilegal di Way Kanan kini merambah pasar kota. Polda Lampung membongkar dugaan aliran...

Berita Terbaru

Akademisi Dorong TPPU hingga Pantauan Berkala Penindakan BBM Ilegal Lampung
Kriminal

Akademisi Dorong TPPU hingga Pantauan Berkala Penindakan BBM Ilegal Lampung

byAtikaand1 others
11/04/2026

Bandar Lampung  (Lampost.co) -– Akademisi hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Farjin Prasetya, menilai Polda Lampung dan Polres Pringsewu mengambil...

Read moreDetails
Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Pringsewu Raup Omzet Rp2,5 Miliar

Polres Pringsewu Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Sita 5.665 Liter

11/04/2026
kondisi TPA bakung

Pemkot Bandar Lampung Targetkan Operasional PLTSa pada 2027

11/04/2026
Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Pringsewu Raup Omzet Rp2,5 Miliar

Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Pringsewu Raup Omzet Rp2,5 Miliar

11/04/2026
Rapat koordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup

Lampung Bangun Fasilitas PSEL 1.000 Ton di Kotabaru Jatiagung

11/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.