Jakarta (Lampost.co): Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bertandang ke kantor Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Kompolnas datang untuk menanyakan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016.
“Ini saya baru selesai dari Polda Jabar bertemu penyidik, meminta penjelasan dan klarifikasi terkait penyidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina selama ini,” kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim, Rabu, 29 Mei 2024.
Yusuf mengatakan Kompolnas perlu tahu penanganan kasus itu dari proses penyidikan 8 tahun lalu hingga vonis pengadilan.
Seperti prosedur operasional standar, siapa saja menjalani berita acara pemeriksaan (BAP), apa hambatan dalam penyelidikan dan penyidikan.
Lalu, penetapan daftar pencarian orang (DPO), pencarian DPO, penyidikan pascaadanya film dan viral, rilis tiga DPO, pencarian tiga DPO, penangkapan seorang DPO atas nama Pegy Setiawan, pencarian dua DPO lain, hambatan-hambatan dan rencana tindak lanjut lainnya.
Yusuf mengatakan Kompolnas memandang secara umum penyidikan telah sesuai prosedur operasional standar. Meski banyak komentar negatif dari netizen, seperti salah tangkap dan rekayasa buntut pengurangan DPO.
Meski demikian, Kompolnas masih menganalisis detail penjelasan-penjelasan penyidik soal penanganan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina. Setelah itu, lembaga pengawas eksternal Polri ini akan memberi kesimpulan dan rekomendasi.
Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky masih menjadi buah bibir masyarakat. Pasalnya, kasus yang terjadi 8 tahun lalu itu belum tuntas dan terdapat hal-hal janggal.