• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 29/11/2025 22:31
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Korban Judi Online Tidak Bisa Otomatis Mendapatkan Bansos

Korban judi online yang berhak menerima bansos adalah mereka yang identitasnya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
17/06/24 - 20:42
in Hukum, Politik
A A
Pelaku judi online tidak otomatis dapat bansos(Ilustrasi)

Pelaku judi online tidak otomatis dapat bansos(Ilustrasi)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, menyatakan bahwa korban judi online tidak secara otomatis berhak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Menurutnya, korban judi online yang berhak menerima bansos adalah mereka yang identitasnya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
.
“Artinya, data DTKS memiliki parameter pengukuran kemiskinan. Nah, kemudian, mereka akan masuk kedalam sistem DTKS apakah masuk atau tidak,” jelasnya, Senin, 17 Juni 2024.
.
Kemudian Diah menegaskan hal ini sebagai respons terhadap wacana korban judi online mendapat bansos. Apalagi sebagai penerima manfaat dana bansos dari Kementerian Sosial.
.
Baca Juga : https://lampost.co/nasional/pemerintah-akui-kesulitan-menindak-judi-online-ini-sebabnya/
.
“Silakan saja korban judi online apakah masuk atau tidak. Silakan masuk ke dalam proses verifikasi DTKS. Misalnya, jika seseorang jatuh miskin dan membutuhkan bantuan. Maka, masuk dalam kriteria kemiskinan itu adalah hal lain. Namun, variabel kalah judi online tidak menentukan masuk DTKS, tidak bisa,” tegasnya.
.
Selanjutnya, Diah menilai bahwa lebih penting untuk mengatasi permasalahan daripada memberikan bantuan sosial. Menurutnya, yang terpenting adalah mengatasi sumber masalahnya.
.
“Karena banyak orang yang tertipu, banyak masalah kriminal. Jadi yang paling penting adalah mengatasi judi online itu sendiri, mengatasi sumbernya,” ujarnya.
.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy., menegaskan bahwa praktik haram ini baik secara langsung maupun online dapat memiskinkan masyarakat. Sehingga kini masuk dalam tanggung jawab kementeriannya.
.
Muhadjir juga menyatakan telah melakukan banyak advokasi untuk korban. Bahkan memasukkan mereka dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial.
.
Presiden Joko Widodo juga telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024. Ketua Satgasnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto. Kemudian Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Wakil Ketua Satgas.
Tags: bansos judi onlineBantuan Sosialjudi onlinemasyarakat miskinmiskin
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Dua warga Kabupaten Lampung Tengah, Melia dan Nova Anita Sari melaporkan dugaan investasi bodong dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dok. Lampost.co

Tertarik Investasi MBG, Malah Tertipu Rp 400 Juta

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Setelah menanamkan modal investasi hingga Rp 400 juta untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dua warga...

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari. (Dok. Lampost.co)

Polda Lampung Sarankan Korban Investasi Bodong MBG Lampung Tengah Sampaikan Gugatan Perdata

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menanggapi laporan dugaan penipuan investasi program MBG. Laporan ini terlayangkan oleh dua warga Lampung...

Dua warga Kabupaten Lampung Tengah, Melia dan Nova Anita Sari melaporkan dugaan investasi bodong dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dok. Lampost.co

Dua Warga Lampung Tengah Tertipu Investasi Bodong Makan Bergizi Gratis

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dua warga Kabupaten Lampung Tengah, Melia dan Nova Anita Sari, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan...

Berita Terbaru

residivis
Kriminal

Residivis Pencurian Berkedok ART Jual Motor Majikan Rp5 Juta untuk Kebutuhan Hidup

byDenny ZYand1 others
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polsek Telukbetung Selatan mengungkap fakta baru di balik penangkapan asisten rumah tangga (ART) berinisial HW (25)...

Read moreDetails
residivis

ART Gondol Motor dan Uang Majikan Rp 2,8 Juta, Dibekuk Saat Nongkrong di Angkringan

29/11/2025
teaching factory SMKN 4(2)

Teaching Factory SMKN 4 Bandar Lampung Jadi Peluang BLUD

29/11/2025
teaching factory SMKN 4(1)

39 SMK di Lampung Sudah Jadi BLUD

29/11/2025
Penyaluran bantuan sosial (Bansos) program sembako untuk 15.578 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.(Foto:Dok/Lampost.co)

Bansos untuk Warga Lampung pada 2025 Tembus Rp22,96 Triliun, Ini Daerah Penerima Terbesar

29/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.