• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 13:29
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Korban Pencurian Pala di Tanggamus Pilih Maafkan Pelaku

NurbyNur
06/02/24 - 14:18
in Hukum
A A
Korban Pencurian Pala di Tanggamus Pilih Maafkan Pelaku

Solihin (56) warga Pekon Tanjung Anom, Kotaagung Timur, Tanggamus dan pelaku pencurian bernama Feri Herdiyan (36), seorang buruh asal Pekon Kotaagung sepakat berdamai. (Foto:Dok/Polres Tanggamus)

Kotaagung (Lampost.co) — Meski menjadi korban pencurian buah pala seberat 3 kilogram, Solihin (56) warga Pekon Tanjung Anom, Kotaagung Timur, Tanggamus, memilih menempuh jalan kekeluargaan dengan memaafkan pelaku, Feri Herdiyan (36), seorang buruh asal Pekon Kotaagung.

Solihin, yang tidak ingin melibatkan hukum, menolak membuat laporan polisi. Ia meminta penyelesaian dugaan pencurian tersebut dilakukan secara kekeluargaan di Polsek Kotaagung, Polres Tanggamus.

Dalam suasana penuh keadilan, Solihin memaafkan Feri Herdiyan dan menyatakan tidak akan menuntut atas perbuatannya. Permasalahan diselesaikan melalui proses mediasi di Polsek Kotaagung, yang disaksikan oleh Kepala Pekon Tanjung Anom dan Kepala Pekon Kotaagung.

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus, AKP Amsar, mengatakan mediasi dalam rembuk pekon tersebut paska diamankannya Feri Herdiyan pada Minggu, 4 Februari 2024. Saat diamankan, Feri tidak mengalami luka karena cepat dibawa oleh kepala pekon Tanjung Anom.

Petugas piket Polsek Kotaagung juga langsung mendatangi TKP, melakukan langkah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa buah pala dan sepeda motor, lalu membawa Feri ke Polsek Kotaagung.

“Setelah dilakukan upaya mediasi dengan melibatkan keluarga pelaku, kepala pekon Tanjung Anom, dan kepala pekon Kotaagung. Korban Solihin menyatakan memaafkan pelaku Feri,” kata dia, Selasa, 6 Februari 2024.

AKP Amsar menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 4 Februari 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di Pekon Tanjung Anom, Kotaagung Timur,Tanggamus. Korban Solihin berhasil menangkap pelaku Feri Herdiyan yang tengah mengambil buah palanya yang sedang dijemur di halaman rumah.

“Pelaku Feri Herdiyan, saat ke TKP mengaku mencari rongsok sehingga masyarakat tidak curiga atas prilaku pria tersebut. Kerugian yang dialami Solihin mencapai Rp150 ribu,” jelasnya.

Kapolsek mengapresiasi keputusan Solihin untuk memaafkan dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan memberikan inspirasi positif di tengah masyarakat.

“Hal ini menunjukkan bahwa keadilan tak selalu harus melalui jalur hukum formal dan diharapkan pelaku tidak lagi mengulang perbuatannya,” ujarnya.

Ditambahkan Kapolsek, kesepakatan itu juga dituangkan dalam surat perdamain, pihak kedua (pelaku) meminta maaf kepada pihak pertama (korban) dan pihak pertama menerima permintaan maaf pihak kedua.

Selanjutnya, pihak kedua telah mengganti kerugiaan materil yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut kepada pihak pertama. Pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

“Apabila dikemudian hari pihak kedua melanggar ketentuan yang terdapat pada point nomor 3 maka siap untuk dituntut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, pelaku Feri dalam pernyataannya mengatakan bahwa sehubungan dengan peristiwa pencurian yang dilakukannya seorang diri . Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya dan siap diproses jika hal itu ia ulang.

“Saya berjanji apabila saya melakukan perbuatan seperti itu lagi, maka saya siap diproses sacara hukum yang berlaku,” tegasnya.

Nur

Tags: buahpalakorbanpencurianbijipalapolsekkotaagung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Terdakwa R saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim yang berlangsung di pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. (Foto: Lampost.co/Tedjo Waluyo)

Terdakwa Lakalantas di Seputih Agung Ungkap SIM Ilegal

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

Gunung Sugih (Lampost.co) – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Seputih Agung, Lampung Tengah. Terdakwa berinisial...

Siswa asal sekolah dasar dirawat pasca menyantap makan "MBG" di Puskesmas Rawat Inap Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampura, Jumat, 29 Agustus 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

16 Pelajar Lampung Utara Keracunan Makan Bergizi Gratis

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Sebanyak 16 pelajar mengalami gejala keracunan massal, Jumat, 29 Agustus 2025. Itu terjadi pasca menyantap makanan berupa...

Wakil Ketua MPR RI

DPR Segera Introspeksi Diri untuk Kehidupan Berbangsa Lebih Baik

byTriyadi Isworo
30/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak para wakil rakyat melakukan introspeksi diri. Terlebih dalam menjalankan amanah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.