Bandar Lampung (Lampost.co) – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pandang bulu dalam menangani kasus korupsi di Indonesia. Teranyar, menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution dan istrinya yang juga merupakan putri presiden terduga terseret dalam kasus tersebut.
Peneliti ICW Seira Tamara meminta agar ada penelusuran yang mendalam terhadap kasus korupsi yang menyeret Bobby dan Kahiyang. “Kami mendorong supaya penelusuran yang lebih mendalam terhadap informasi ini agar bisa dilakukan. Termasuk jika memang ada indikasi korupsi agar segera penindakan. Terlepas dari statusnya sebagai anak dan menantu presiden,” tegasnya mengutip Media Indonesia, Kamis, 8 Agustus 2024.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD sebelumnya juga telah mendesak agar KPK segera mengusut dugaan terseretnya menantu dan putri presiden. Ia juga meminta agar KPK memanggil Bobby Nasution terkait kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara. Apalagi, nama menantu Presiden Joko Widodo itu sudah tersebutkan dalam persidangan.
“Menurut saya, kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan tidak pandang bulu. Seharusnya (Bobby Nasution) dipanggil paling tidak, kan Anda disebut, kan gitu. Blok Medan itu ini katanya, gitu,” kata Mahfud.
Kemudian ia menekankan, KPK tidak boleh membiarkan ini. Tapi, ia melihat, memang belum ada vonis sekalipun munculnya nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu. Mereka merupakan menantu dan anak dari Presiden Jokowi itu sudah menjadi sebuah fakta persidangan.
Sebelumnya, nama Kahiyang dan Bobby disebut dalam persidangan dugaan suap yang menjerat Abdul Gani Kasuba. Hal tersebut saat sidang pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate, Rabu, 31 Juli 2024.
Kemudian dalam persidangan itu, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis. ESDM) Provinsi Malut, Suryanto Andili, sebagai saksi.