• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 00:05
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Didorong Awasi Digitalisasi SPBU

Wandi Barboy by Wandi Barboy
16/07/24 - 12:19
in Hukum, Nasional
A A
KPK Didorong Awasi Digitalisasi SPBU

Ilustrasi SPBU. Foto: Medcom.id/Annisa Ayu Artanti

Jakarta (Lampost.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong mengawasi ketat program digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Jangan sampai terjadi kebocoran dalam program sejak 2020 itu.

“Sebenarnya upaya mendigitalisasi itu punya tujuan yang baik, kalau dalam eksekusinya tidak ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan,” kata Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Orin Gusta Andini dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7).

Proyek senilai Rp3,6 triliun itu sudah berjalan sejak 2020. Sebanyak 5.518 SPBU juga telah menerapkan digitalisasi. Menurut Orin, KPK perlu menelusuri proyek tersebut. Terutama, apakah ada kerugian negara atau tidak.

Kemudian, kata dia, mendalami proses pengadaan proyek. Sebab, program itu digadang-gadang mengatasi masalah penyaluran subsidi BBM agar tepat sasaran.

“Yang utama menelusuri apakah ada dugaan kerugian keuangan negara, termasuk bisa saja bagaimana proses pengadaannya, apakah ada kejanggalan. KPK kan punya kewenangan untuk itu,” ujarnya.

Pertamina bekerja sama dengan Telkom untuk melakukan operasional digitalisasi SPBU. Kerja sama bertujuan memonitoring seluruh data yang terdapat pada noozle yang sudah terpasang.

Melalui hal itu, tujuannya agar penggunaan data tercatat. Sehingga, dapat menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi tepat sasaran.

Sebelumnya, Literasi digital bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peranan penting. Literasi digital memungkinkan UMKM untuk mengotomasikan berbagai proses bisnis seperti manajemen stok dan penyusunan laporan keuangan. Hal ini tentu akan mengurangi waktu dan biaya operasional.

UMKM yang “melek” digital juga akan lebih mampu untuk berinovasi dalam produk dan layanan mereka, mengikuti tren pasar, dan memenuhi kebutuhan konsumen dengan lebih baik.

Literasi digital tidak hanya penting, tetapi juga krusial bagi keberlanjutan dan pertumbuhan UMKM di era digital ini. Dengan menguasai teknologi digital, UMKM dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jangkauan pasar, meningkatkan daya saing, dan memberikan pengalaman pelanggan yang lebih baik.

Tags: digitalisasi SPBUKPKPengawasan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

MK Didorong Perlu Jelaskan Putusan Pemisahan Pemilu

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) perlu memberikan penjelasan secara rinci perihal putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah atau lokal....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.