• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 31/10/2025 23:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Geledah Kantor ESDM Pemprov Malut Terkait Kasus TPPU Rp100 Miliar

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
14/05/24 - 11:20
in Hukum
A A
KPK Geledah Kantor ESDM Pemprov Malut Terkait Kasus TPPU Rp100 Miliar

Gedung KPK. (Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez)

Jakarta (Lampost.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait kasus pencucian uang atau Kasus TPPU senilai Rp100 miliar yang menyeret Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.

“Lokasi yang saat ini sedang penggeledahan yakni Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku Utara,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Mei 2024.

Namun Ali enggan merinci barang yang menjadi pencarian penyidik dalam penggeledahan ini.

“Kegiatan masih sedang berlangsung dan update lanjutannya akan kami sampaikan berikutnya,” ujar Ali.

Abdul Gani Kasuba menjadi tersangka dalam kasus TPPU yang taksirannya menyentuh Rp100 miliar.

“Bukti awal dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis. Caranya dengan mengatasnamakan orang lain. Nilai awalnya sekitar lebih dari Rp100 miliar,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut aset Abdul yang tersamarkan. Tapi, ia memastikan kasus ini memiliki kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.

Sebelumnya, KPK memaksimalkkan pengembalian kerugian negara dengan menetapkan Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka TPPU senilai Rp100 miliar. Abdul Gani Kasuba terlibat dari kasus dugaan suap dan gratifikasi.

“Harapannya, kalau dugaan penerimaan lebih dari Rp100 miliar. Setidaknya, angka itu yang terus kami dalami agar bisa kembali pada negara,” kata Ali Fikri di Jakarta, Minggu (12/5).

Tags: Gubernur nonaktif MalutKasus TPPU Rp100 MiliarKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Masa Tunggu Haji Lampung Jadi 26 Tahun Efek Pengurangan Kuota

Masa Tunggu Haji Lampung Jadi 26 Tahun Efek Pengurangan Kuota

byMuharram Candra Luginaand1 others
31/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dampak pengurangan kuota haji Lampung 2026 terasa bagi jemaah calon haji Lampung. Dengan kuota baru hanya...

Prabowo Tegaskan Transparansi dalam Penyelesaian Keuangan Proyek Whoosh

Prabowo Tegaskan Transparansi dalam Penyelesaian Keuangan Proyek Whoosh

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya mencari solusi terbaik dalam penyelesaian keuangan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) Whoosh....

KPK Jangan Takut Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

KPK Jangan Takut Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak bersikap tegas dan transparan dalam mengusut dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung...

Berita Terbaru

Dorong Kolaborasi Demi Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ekonomi dan Bisnis

Dorong Kolaborasi Demi Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

byRicky Marlyand1 others
31/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat Ekonomi Universitas Lampung (Unila), Marselina Djayasinga, menilai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum strategis untuk...

Read moreDetails
BPS Lampung: Data Akurat Jadi Kunci Arah Pembangunan

BPS Lampung: Data Akurat Jadi Kunci Arah Pembangunan

31/10/2025
Masa Tunggu Haji Lampung Jadi 26 Tahun Efek Pengurangan Kuota

Masa Tunggu Haji Lampung Jadi 26 Tahun Efek Pengurangan Kuota

31/10/2025
Kemenag Lampung Tunggu Tambahan Kuota Haji Lansia 2026

Kemenag Lampung Tunggu Tambahan Kuota Haji Lansia 2026

31/10/2025
Kuota Haji Lampung 2026 Turun Jadi 5.827

Kuota Haji Lampung 2026 Turun Jadi 5.827

31/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.