• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 21/03/2026 13:20
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

KPK Jangan Takut Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Desakan agar KPK menuntaskan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Whoosh menunjukkan tingginya kepedulian publik terhadap transparansi pengelolaan keuangan negara.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
30/10/25 - 22:46
in Hukum, Nasional
A A
KPK Jangan Takut Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Kereta Cepat Whoosh. (Antara)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak bersikap tegas dan transparan dalam mengusut dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Desakan itu muncul karena publik menilai proyek strategis nasional tersebut penuh kejanggalan, mulai dari pembengkakan biaya hingga indikasi penyalahgunaan kewenangan.

Poin Penting:

  • KPK diminta tegas dan transparan dalam mengusut dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Whoosh.

  • Kebijakan publik dapat dipidana bila disertai niat jahat, konflik kepentingan, atau penyalahgunaan kekuasaan.

  • Penegakan hukum proyek Whoosh menjadi ujian integritas dan independensi KPK.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menegaskan KPK tidak boleh ragu menilai apakah proyek Kereta Cepat Whoosh mengandung unsur tindak pidana korupsi atau tidak. Ia menilai langkah itu penting demi menjaga akuntabilitas keuangan negara.

“KPK mesti berani menentukan sikap terkait proyek Whoosh ini. Apalagi setelah muncul dugaan penggelembungan biaya pembangunan,” ujar Zaenur, Kamis,  30 Oktober 2025.

Baca juga: TII Kritik KPK Lamban Usut Kasus Korupsi Besar

Selidiki Dugaan Penggelembungan Biaya Perlu Diselidiki

Menurut Zaenur, proyek Kereta Cepat Whoosh sejak awal sudah mengundang masalah perencanaan yang tidak presisi. Dugaannya, ketidaktepatan itu menjadi penyebab utama pembengkakan biaya yang menelan triliunan rupiah. Karena itu, KPK harus menelusuri apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian dalam proses pengambilan keputusan.

“Langkah awal KPK harus memeriksa kelompok pengambil kebijakan. Bagaimana pengambilan keputusan proyek ini. Apakah sesuai asas pemerintahan yang baik atau justru melanggar aturan,” katanya.

Ia juga menegaskan KPK perlu menelusuri peran seluruh pejabat terkait, mulai dari pengambil kebijakan strategis hingga pelaksana proyek, agar penegakan hukum tidak berhenti di level bawah.

Bisa Memidana jika Berniat Jahat

Zaenur menegaskan memang tidak dapat mengkriminalkan semua kebijakan publik. Namun, jika kebijakan ada niat jahat, konflik kepentingan, atau penyalahgunaan kekuasaan, bias memintai pertanggungjawaban pidana pengambil kebijakan.

“Sebuah kebijakan bisa menjadi pidana jika mengandung unsur niat jahat, penipuan, atau penyalahgunaan jabatan. KPK harus melihat aspek itu secara objektif,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya, keuntungan tidak berwujud (intangible benefit) juga dapat masuk kategori sebagai bentuk keuntungan dalam konteks tindak pidana korupsi. Hal itu selaras dengan Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) yang menjadi acuan hukum internasional.

“Kalau ada kickback atau keuntungan lain, bahkan yang tidak berwujud sekalipun, bisa masuk kategori sebagai korupsi. Karena itu, KPK wajib menyelidiki aspek ini secara menyeluruh,” katanya.

KPK untuk Periksa Pejabat Tinggi Negara

Zaenur juga menilai penanggung jawab tertinggi proyek Kereta Cepat Whoosh berada di level presiden, menteri BUMN, menteri Perhubungan, dan pejabat lain yang terlibat dalam proses kebijakan. “Siapa pengambil kebijakan tertinggi? Ada presiden di puncak, lalu menteri BUMN, menteri Perhubungan, dan pejabat terkait lainnya,” ujarnya.

Ia menegaskan KPK tidak boleh gentar memeriksa siapa pun jika menemukan indikasi pelanggaran hukum. Penegakan hukum yang tegas akan membuktikan KPK masih independen dan tidak tunduk pada tekanan politik.

Pemulihan Kepercayaan Publik

Menurut Zaenur, penyelidikan terhadap dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Whoosh sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan proyek strategis nasional. Ia menilai publik kini menunggu langkah konkret dari KPK sebagai lembaga penegak hukum independen.

“Ini menjadi ujian bagi KPK untuk menunjukkan integritasnya. Publik menilai KPK dari seberapa berani lembaga ini menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” katanya.

Tags: independensi KPKintangible benefitjokowikepercayaan publikkorupsi proyek Kereta Cepat WhooshKPKMenteri BUMNMenteri Perhubunganpenggelembungan anggaranproyek strategis nasionalproyek WhooshPukat UGMTindak Pidana KorupsiUNCACZaenur Rohman
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Skema WFH

Panduan Sistem Kerja Fleksibel Lebaran 2026

byDelima Napitupulu
21/03/2026

Jakarta (lampost.co)--Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah merilis panduan strategis mengenai pengaturan pola kerja selama periode Idulfitri 1447 Hijriah....

Presiden Prabowo Subianto .(Dok. Biro Pers Istana)

Kebijakan Kerja Dari Rumah Antisipasi Krisis Global

byDelima Napitupulu
21/03/2026

Jakarta (lampost.co)--Dalam upaya membentengi ketahanan ekonomi nasional dari ketidakpastian global, Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi khusus kepada jajaran kabinetnya. Fokus...

ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan menyiapkan sebanyak 57 kapal pada angkutan arus mudik dan balik Lebaran tahun 2026. Dok/Lampost.co

Kebijakan WFH Pasca Idulfitri Hemat Konsumsi BBM

byDelima Napitupulu
21/03/2026

Jakarta (lampost.co)--Pemerintah secara resmi akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai setelah libur Idulfitri...

Berita Terbaru

Skema WFH
Mudik Dan Lebaran

Panduan Sistem Kerja Fleksibel Lebaran 2026

byDelima Napitupulu
21/03/2026

Jakarta (lampost.co)--Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah merilis panduan strategis mengenai pengaturan pola kerja selama periode Idulfitri 1447 Hijriah....

Read moreDetails
Presiden Prabowo Subianto .(Dok. Biro Pers Istana)

Kebijakan Kerja Dari Rumah Antisipasi Krisis Global

21/03/2026
Kampung Pulau Pasaran, Cungkeng, dan wilayah sekitarnya di Kelurahan Kota Karang, Telukbetung Timur, melaksanakan ibadah salat Id berjamaah di atas jembatan warna warni, akses penghubung Pulau Pasaran, Sabtu 21 Maret 2026.

Warga Pulau Pasaran Salat Id Perdana di Atas Jembatan Laut

21/03/2026
ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan menyiapkan sebanyak 57 kapal pada angkutan arus mudik dan balik Lebaran tahun 2026. Dok/Lampost.co

Kebijakan WFH Pasca Idulfitri Hemat Konsumsi BBM

21/03/2026
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat bersilaturahmi dengan masyarakat setelah salat Idul Fitri 2026. (ANTARA

Momentum Idulfitri Perkuat Persatuan Membangun Provinsi Lampung

21/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.