• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 30/07/2025 08:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Panggil Yasonna Karena Petunjuk Baru Terkait Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan penyidik baru memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dalam kasus suap yang menjerat buronan Harun Masiku.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
13/12/24 - 22:43
in Hukum, Kriminal, Nasional, Politik
A A
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto(MI/Susanto)

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto(MI/Susanto)

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan penyidik baru memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dalam kasus suap yang menjerat buronan Harun Masiku. Lembaga Antirasuah menemukan bukti baru yang harus terkonfirmasi anggota DPR itu.

 

“Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya. Baik itu dokumen terkait, keterangan saksi lain yang terkait, ada petunjuk lain yang terkait.” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Desember 2024.

 

Sementara itu, KPK belum pernah memanggil Yasonna dalam perkara Harun sebelumnya. Tessa membantah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu baru terpanggil karena sudah tidak lagi menjabat menteri.

 

“Jadi bukan karena, ‘oh sekarang tidak lagi pejabat’. Enggak, enggak, hanya berpegangan pada alat bukti,” ucap Tessa.

 

Namun, ia tidak bisa memerinci bukti yang mau terkulik dari keterangan Yasonna. Informasi itu terahasiakan karena pemeriksaan belum berlangsung. KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru ia terpublikasikan kepada publik.

 

Kemudian KPK menyita mobil Harun Masiku yang terparkir selama dua tahun pada sebuah apartemen, Jakarta. Kendaraan itu tertemukan pada Juni 2024. Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Ia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya terlantik sebagai anggota dewan.

 

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

 

Sementara itu, Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, ia mengaku mendapatkan suara terbanyak dapil Kalimantan Barat, namun, malah terdepak dari PDIP tanpa mendapatkan penjelasan.

 

“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya tercoret,” ucap Alexsius. Ia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Penyidik KPK akan menanyakan kejadian itu.

Tags: anggota DPRbaru memanggilburonanharun masikukasus suapKomisi Pemberantasan KorupsiKPKLembaga AntirasuahmantanMenkumhamMenteri Hukum dan Hak Asasi ManusiapenyidikYasonna H Laoly
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejari Lampung Utara mengamankan tersangka kasus korupsi rehabilitasi ruangan di RSD HM Mayjen (purn) Ryacudu Kotabumi, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Kejari Lampung Utara Tetapkan 2 Tersangka Korupsi RSD HM Mayjend Ryacudu

byTriyadi Isworoand1 others
29/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara menetapkan 2 tersangka, Selasa, 29 Juli 2025. Keduanya terlibat kasus rehabilitasi...

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid usai laksanakan rapat bersama Gubernur, Bupati dan Walikota, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co // Atika)

Pengukuran Ulang HGU PT. SGC Baru Diajukan DPR RI

byTriyadi Isworoand1 others
29/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)., Nusron Wahid menerangkan bahwa pengukuran lahan harus...

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkunjung ke Provinsi Lampung, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co // Atika)

ATR/BPN Tertibkan Tanah HGB dan HGU Bila 2 Tahun Menganggur

byTriyadi Isworoand1 others
29/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid akan melakukan penertiban. Ia memastikan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.