Jakarta (Lampost.co) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Setyo Budiyanto menyebut operasi tangkap tangan (OTT) merupakan salah satu rangkaian kewenangan KPK yang berawal dari penyadapan. Karena itu, KPK akan tetap mempertahankan OTT.
Setyo menegaskan KPK memiliki kewenangan untuk penyadapan. “Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan. Salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan,” kata Setyo di Istana Negara, Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.
“Ya, untuk apa (tidak OTT kalau bisa menyadap)?. Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT. Itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, yang kembali terpilih, sempat menyatakan akan menghapus OTT. Hal itu tersampaikan saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Komisi III DPR.
“Walaupun saya pimpinan KPK. Saya harus mengikuti tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidak pas, tidak tepat,” ujar Tanak saat uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Evaluasi Kasus Mandeg
Ketua KPK periode 2024-2029, Setyo Budiyanto, bakal mengecek kasus yang mandek di Lembaga Antirasuah. Hal ini menjadi bagian dari evaluasinya. “Kita sesuaikan mana yang harus kita prioritaskan, mana yang mandek, mana yang macet, mana yang menjadi skala prioritas,” kata Setyo.
Kemudian Setyo akan duduk bersama dengan jajaran KPK untuk menyisir kasus-kasus yang tengah berjalan. Termasuk berkomunikasi dengan Deputi Bidang Penindakan. “Ya, pasti nanti kami akan evaluasi. Kami akan duduk bersama dengan Kedeputian Penindakan,” ucap Setyo.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah melantik jajaran pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. Kelima pimpinan Lembaga Antirasuah itu adalah Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK. Lalu, wakil ketua KPK ialah Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Sementara, lima Dewas KPK terpilih ialah Benny Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. Mereka akan serah terima jabatan dengan pimpinan dan Dewas KPK periode sebelumnya pada Jumat, 20 Desember 2024.