• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 01/06/2025 18:48
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Timbang Aktivasi Kembali Dua Rutan yang Dinonaktifkan

Wandi Barboy by Wandi Barboy
02/05/24 - 09:26
in Hukum
A A
KPK Timbang Aktivasi Kembali Dua Rutan yang Dinonaktifkan

Ilustrasi KPK (Medcom)

Jakarta (Lampost.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbang untuk mengaktivasi kembali dua rumah tahanan (rutan) yang nonaktif. Pasalnya, KPK baru saja menonaktifkan dua rutan itu usai memecat 66 pegawai yang terlibat kasus pungutan liar (pungli).

“Lagi didiskusikan untuk diaktifkan kembali. Sekarang kami lagi mendiskusikannya,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024.

KPK meyakini tidak ada kendala dalam penahanan para koruptor meski dua rutan itu sudah nonaktif. Penjara sementara yang terpakai saat ini pun belum kelebihan orang.

Namun, KPK sudah mempunyai skema titip tahanan jika rutan yang aktif tidak cukup. Kebijakan itu hal yang sudah biasa antarpenegak hukum.

“Kalau tidak mencukupi di sini atau tidak mencukupi di tempat yang lain, kami titipkan,” ujar Johanis.

Sebelumnya, KPK menonaktifkan dua rutan usai memecat 66 pegawai yang menerima pungutan liar (pungli). Tersangka yang mendekam pada dua bangunan itu akhirnya harus berpindah.

“Khusus untuk (Rutan) di POM AL dan Pomdam Jaya Guntur sementara nonaktif karena semua tahanannya kami pindah ke Rutan Merah Putih dan C1 (Kantor Dewas KPK),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri.

Penonaktifan rutan KPK tidak akan berlangsung permanen. Ali memastikan tidak ada penanganan perkara yang tersendat karena kekurangan penjara sementara ini.

Atas peristiwa itu, KPK mengizinkan para tahanan mendapat kunjungan dari keluarga saat perayaan Idulfitri. Namun, akan ada ultimatum untuk tidak memberikan uang ke para petugas yang berjaga.

“Jajaran Rutan KPK tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun terutama uang,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 8 April 2024.

Ia juga melarang keluarga tahanan memberikan barang apapun selain uang, termasuk fasilitas lain seperti voucher liburan, hotel, dan sebagainya.

 

Tags: aktivasi kembalidua rutanDua Rutan NonaktifKPK
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ikatan Mahasiswa Papua Lampung (Ikmapal) menggelar demonstrasi di Bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung, Sabtu, 31 Mei 2025. (Foto: Lampost.co /Umar Robbani)

Mahasiswa Papua Lampung Gelar Aksi Protes Represifitas Aparat di Intan Jaya

by Triyadi Isworo
31/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ikatan Mahasiswa Papua Lampung (Ikmapal) menggelar demonstrasi di Bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung, Sabtu, 31 Mei...

Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mendorong pihak berwenang mengusut tuntas kasus dugaan judi online

Mahfud MD Desak Penuntasan Kasus Judi Online yang Menyeret Budi Arie

by Sri Agustina
30/05/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mendesak pihak berwenang mengusut tuntas dugaan keterlibatan Menteri Koperasi dan UKM...

Pelaku saat berada di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa, 27 Mei 2025. Dok

Sering Cekcok, Harun Warga Bandar Lampung Tega Bunuh Istrinya Sendiri

by Triyadi Isworo
27/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polisi menangkap Harun (49), warga Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur. Harun tertangkap karena membunuh...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.