• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 16/07/2025 04:26
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Ultimatum Keluarga Tahanan Beri Uang ke Petugas Rutan

Ia juga melarang keluarga tahanan memberikan barang apapun selain uang, termasuk fasilitas lain seperti voucher liburan, hotel, dan sebagainya.

Wandi Barboy by Wandi Barboy
08/04/24 - 12:05
in Hukum, Nasional
A A
KPK Ultimatum Keluarga Tahanan Beri Uang ke Petugas Rutan

Ilustrasi Medcom.id

Jakarta (Lampost.co) – – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan para tahanan mendapat kunjungan dari keluarga saat perayaan Idulfitri. Namun, akan ada ultimatum untuk tidak memberikan uang ke para petugas yang berjaga.

“Jajaran Rutan KPK tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun terutama uang,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 8 April 2024.

Ia juga melarang keluarga tahanan memberikan barang apapun selain uang, termasuk fasilitas lain seperti voucher liburan, hotel, dan sebagainya.

Keluarga tahanan juga mesti melapor jika ada petugas jaga Rutan KPK yang meminta uang. Kepastian ihwal aduan tersebut berlanjut hingga ada tindak lanjut dari KPK.

“Apabila mendapati ada temuan petugas Rutan KPK yang meminta, memeras hingga memaksa, segera melapor ke Pengaduan Masyarakat KPK melalui (021) 25578300, call center 198, Website: http://kws.kpk.go,id, email: pengaduan@kpk.go.id maupun melalui WhatsApp: 0811959575,” jelas Ali.

Tahanan KPK mendapat izin bertemu keluarga pada hari pertama dan kedua Lebaran. Namun, kunjungan itu terbatas selama dua jam dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

KPK juga membolehkan keluarga tahanan memberikan makanan. Pemberian hidangan harus lebih pagi yakni pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 09.30 WIB.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyampaikan ada ‘lurah’ atau kepala koordinator pungutan liar (pungli) dan pemerasan di rutan KPK. Lurah jadi-jadian itu memeras uang ke tahanan mulai dari Rp300 ribu sampai Rp20 juta.

Besaran pemerasan itu tergantung dengan pemberian fasilitas kepada tahanan KPK. Pelayanan tersebut berupa peminjaman handphone, power bank serta layanan untuk mendapatkan bocoran informasi apabila terjadi sidak dadakan.

Pungli dan pemerasa oleh lurah jadi-jadian atau koordinator pungli dan kawan-kawannya itu berlangsung sejak tahun 2019. Koordinator pungli itu melakukan pemerasan kepada setiap tahanan yang baru masuk sel.

 

Tags: keluarga tahananKPKpemberian uangultimatum
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sesosok mayat pria tanpa kepala ditemukan terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 15.10 WIB. (Foto Polres)

Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) — Sesosok mayat pria tanpa kepala terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten...

Polda Lampung bersama dengan Puslabfor Mabes Polri memaparkan hasil ekshumasi terhadap jenazah Brigadir. EA anggota Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan di RS Bhayangkara Polda Lampung, Selasa, 15 Juni 2025.

Hasil Ekshumasi, Ada Kandungan Ampetamine di Jenazah Anggota Polres Way Kanan

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung bersama dengan Puslabfor Mabes Polri memaparkan hasil ekshumasi terhadap jenazah Brigadir. EA anggota Polsek...

Ritel Modern Buka Suara Soal Beras Oplosan yang Masih Dijual

Ritel Modern Buka Suara Soal Beras Oplosan yang Masih Dijual

by Sri Agustina
15/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Terkait dengan temuan Kementan soal beras oplosan yang beredar di pasaran, Direktur Corporate Affairs PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.