IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 01/04/2026 23:28
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kuasa Hukum Nadiem Makarim Yakin Menang karena Tidak Ada Kerugian Negara

Berdasarkan audit BPKP yang tidak menemukan kerugian negara dan lemahnya bukti dari kejaksaan, peluang mantan Mendikbudristek itu untuk menang semakin besar.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
11/10/25 - 22:06
in Hukum, Nasional
A A
Kuasa Hukum Nadiem Makarim Yakin Menang karena Tidak Ada Kerugian Negara

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea. (ANTARA)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) — Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, optimistis akan mememangkan gugatan praperadilan kasus korupsi laptop Chromebook. Pembacaan putusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Oktober 2025.

Poin Penting:

  • Hotman Paris yakin Nadiem Makarim menang praperadilan.

  • Audit BPKP 2020—2022 menyebut tidak ada kerugian negara dalam proyek Chromebook.

  • Kejaksaan Agung belum memiliki hitungan resmi kerugian negara.

Hotman menegaskan tidak ada kerugian negara dalam proyek pengadaan laptop Chromebook Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ia bahkan menyebut Kejaksaan Agung belum memiliki perhitungan final terkait potensi kerugian negara.

“Sudah menetapkan tersangka, bahkan sudah ditahan, tapi hitung-hitungannya belum selesai. Bisa saja hasilnya nol,” ujar Hotman di PN Jakarta Selatan, Jumat, 10 Oktober 2025.

Baca juga: Nadiem Makarim Resmi Ajukan Praperadilan di PN Jaksel

Tidak Ada Unsur Kerugian Negara

Menurut Hotman, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Nadiem, penyidik tidak menyebut adanya kerugian negara maupun mekanisme kerugian itu timbul. Fokus pemeriksaan, katanya, hanya pada dugaan Nadiem memperkaya pihak lain tanpa bukti konkret.

“Tiga BAP terhadap Nadiem sangat umum. Ini pelanggaran hukum acara karena tidak ada dua alat bukti minimum,” ujarnya.

Hotman juga memaparkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2020, 2021, dan 2022 di 26 provinsi menyatakan tidak ada kerugian negara. Audit resmi itu menegaskan program pengadaan Chromebook berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai harga pasar.

“Audit BPKP jelas menyebut pelaksanaan proyek berjalan baik. Jadi apa lagi yang mau dihitung? Masa audit baru menyalahi audit lama?” katanya.

Audit BPKP Jadi Bukti Kunci

Hotman menilai audit BPKP menjadi bukti penting dalam praperadilan Nadiem Makarim. Audit secara menyeluruh dengan mewawancarai guru, siswa, hingga kepala sekolah di berbagai daerah.

“Kalau dalam kasus pembunuhan korban ternyata masih hidup, berarti tidak ada pembunuhan. Sama halnya, kalau BPKP menyatakan tidak ada kerugian negara, berarti tidak ada korupsi,” ujarnya.

Kuasa Hukum Nadiem juga menambahkan laporan audit tersebut telah terpublikasi pada Juli 2024 dan menunjukkan tingkat kepuasan tinggi dari pengguna Chromebook di sekolah-sekolah.

Kasus Paling Aneh

Hotman juga menyebut kasus korupsi Nadiem Makarim sebagai kasus paling janggal selama 43 tahun kariernya sebagai pengacara. Ia yakin penuh putusan praperadilan kali ini akan berpihak kepada kliennya.

“Dari sisi hukum, saya seribu persen yakin menang. Kasus korupsi harus punya hitung-hitungan kerugian negara yang sah. Tanpa itu, penetapan tersangka cacat hukum,” ujarnya.

Hotman juga mengingatkan BPK dan BPKP untuk berpegang pada hasil audit lama yang menyatakan proyek Chromebook bersih dari kerugian.

“Kalau nanti BPKP mengeluarkan perhitungan baru yang berbeda, mari kita lihat apakah itu melanggar hasil audit sebelumnya,” kata Hotman menantang.

Masuki Tahap Akhir

Sidang praperadilan Nadiem Makarim pada Jumat, 10 Oktober 2025, telah memasuki tahap pembacaan kesimpulan dari kedua pihak, baik pemohon maupun termohon. Sidang berlangsung sekitar 30 menit, dan majelis hakim menjadwalkan pembacaan putusan pada 13 Oktober 2025.

Dengan hasil audit BPKP yang berpihak pada Nadiem, serta belum adanya bukti kerugian negara, peluang mantan Mendikbudristek itu untuk menang semakin besar.

Tags: audit BPKPHotman Paris Hutapeakasus korupsi laptop ChromebookKejaksaan Agunglaptop pendidikanNadiem MakarimPengadilan Negeri Jakarta Selatanpraperadilan Nadiem
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

byWandi Barboyand1 others
01/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Praktisi hukum dan kolumnis Agus Widjajanto mengaitkan kasus kekerasan terhadap tokoh kritis dengan potensi dinamika yang lebih luas...

Polisi menangkap salah satu pembunuh seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur, Selasa, 31 Maret 2026 pagi di lokalisasi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Dok Polres

Polresta Bandar Lampung Ultimatum Pelaku Pembunuhan Wanita Penghibur Menyerahkan Diri

byTriyadi Isworoand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur tertemukan meninggal dunia, Selasa, 31 Maret 2026 pagi. Lokasinya...

Polisi menangkap salah satu pembunuh seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur, Selasa, 31 Maret 2026 pagi di lokalisasi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Dok Polres

Usai Bunuh Wanita Penghibur, Pelaku Ajak Istri Kabur Menuju Pulau Jawa dengan Sepeda Motor

byTriyadi Isworoand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur tertemukan meninggal dunia, Selasa, 31 maret 2026 pagi. Lokasinya...

Berita Terbaru

Pemain Timnas Republik Ceko
Bola

Drama Penalti di Praha, Republik Ceko Akhiri Penantian 20 Tahun Menuju Piala Dunia

byIsnovan Djamaludin
01/04/2026

Praha (Lampost.co)–Stadion Letna di Praha menjadi saksi sejarah kembalinya Republik Ceko ke panggung tertinggi sepak bola dunia. Melalui pertarungan epik...

Read moreDetails
Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

01/04/2026
Pemain dan staf Timnas Turki

Penantian 24 Tahun Berakhir, Gol Tunggal Kerem Akturkoglu Bawa Turki ke Piala Dunia 2026

01/04/2026
TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

01/04/2026
Akselerasi Vokasi Pemprov Lampung Kikis Angka Pengangguran

Akselerasi Vokasi Pemprov Lampung Kikis Angka Pengangguran

01/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.