• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 12:12
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

LPSK Beri Perlindungan kepada SYL

Denny ZYMedcombyDenny ZYandMedcom
15/05/24 - 18:10
in Hukum
A A
lpsk syl

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: Dok. Medcom)

Jakarta (Lampost.co) —  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan memberikan perlindungan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal ini telah dilakukan beberapa bulan yang lalu.

“Kita berikan perlindungan fisik, pendampingan ketika bersidang juga,” ujar anggota LPSK, Susilaningtias, di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

LPSK, kata Susi, juga melakukan pengawasan terhadap beberapa orang di sekitar SYL. LPS melakukan pengawasan hingga enam bulan ke depan. “Ini sampai enam bulan ke depan kami memberikan perlindungan kepada para saksi ini,” kata dia.

Baca juga: Dalam Sidang Korupsi Kementan, Firli Bahuri Disebut Minta Rp50 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap SYL. Penyidikan itu sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

SYL saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Jaksa mendakwa SYL melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar. Adapun perkara yang menjeratnya yaitu kasus dugaan korupsi di Kementan RI dalam rentang waktu 2020—2023.

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masmudi mengungkapkan bahwa pemerasan bersama sejumlah orang. Yaitu Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan RI periode 2021-2023. Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI pada tahun 2023. Uang hasil kejahatan itu untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Tags: kementanKORUPSIsylTPPU
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Terdakwa R saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim yang berlangsung di pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. (Foto: Lampost.co/Tedjo Waluyo)

Terdakwa Lakalantas di Seputih Agung Ungkap SIM Ilegal

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

Gunung Sugih (Lampost.co) – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Seputih Agung, Lampung Tengah. Terdakwa berinisial...

Siswa asal sekolah dasar dirawat pasca menyantap makan "MBG" di Puskesmas Rawat Inap Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampura, Jumat, 29 Agustus 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

16 Pelajar Lampung Utara Keracunan Makan Bergizi Gratis

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Sebanyak 16 pelajar mengalami gejala keracunan massal, Jumat, 29 Agustus 2025. Itu terjadi pasca menyantap makanan berupa...

Wakil Ketua MPR RI

DPR Segera Introspeksi Diri untuk Kehidupan Berbangsa Lebih Baik

byTriyadi Isworo
30/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak para wakil rakyat melakukan introspeksi diri. Terlebih dalam menjalankan amanah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.