• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 12/02/2026 00:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Lurah Kota Alam Lampura Didakwa Korupsi Dana Kelurahan Rp260 Juta

Denny ZYSalda AndalabyDenny ZYandSalda Andala
08/07/24 - 19:22
in Hukum, Lampung Utara
A A
lurah kota alam

Sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin, 8 Juli 2024. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Lurah Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Fellix Sulandana didakwa melakukan tindak pidana korupsi Dana Kelurahan sebesar Rp260 juta di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin, 8 Juli 2024.

Selain Fellix Sulandana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mendakwa Yuniarti selaku Operator Komputer Kelurahan Kota Alam, Lampung Utara.

Dalam dakwaan, Jaksa Muhammad Azhari Tanjung mengatakan, terdakwa Fellix Sulandana bersama Yuniarti melakukan tindak pidana korupsi pada Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2022.

Baca juga: Korupsi Dana Bimtek Kades, 2 Pejabat PMD Lampura Divonis Ringan

Dalam dakwaan, jaksa menerangkan, Fellix Sulandana telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan pemalsuan dokumen dalam pengelolaan dana kelurahan.

“Ia yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), secara lisan memerintahkan Yuniarti. Perintah itu untuk mengurus pengajuan, pencairan, dan pelaporan pertanggungjawaban dana kelurahan tanpa surat perintah resmi,” kata dia.

Jaksa mengatakan Dedi Gunawan, Bendahara Kelurahan Kota Alam, mengaku tidak pernah terlibat dalam proses pengelolaan dana tersebut. “Seluruh tanda tangan Dedi Gunawan dalam dokumen anggaran dan SPJ, Yuniarti palsukan. Selain itu, Fellix juga tidak melibatkan Emalia yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Sehingga tidak mengetahui rincian anggaran yang telah Fellix gunakan,” kata dia.

Hasil audit oleh pihak berwenang, mengungkap adanya honor Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp160.339.000,- yang tidak di bayarkan kepada pihak yang berhak.

“Sebagian besar dana kelurahan yang tidak terealisasikan Fellix Sulandana dan Yuniarti gunakan untuk keperluan pribadi. Rincian dana terpakai untuk Fellix sebesar Rp110.660.900, dan untuk Yuniarti sebesar Rp150.065.000. Sehingga total kerugian Negara mencapai Rp260.725.900,” kata dia.

Terdaka Fellix maupun Yuniarti menyatakan sikap menerima dakwaan. Sehingga Hakim Hendro Wicaksono menunda sidang hingga pekan depan. “Sidang kita tunda dan akan kembali kita gelar pada Jumat, 12 Juli 2024 mendatang dengan agenda pembuktian,” kata Hakim.

Tags: DANA DESAdana kelurahanKORUPSIPengadilan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Polresta Bandar Lampung menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu, 11 Februari 2026. Dok Lampost.co

Tim Puslabfor Mabes Polri Tiga Jam Olah TKP Penemuan Mayat di Penginapan

byTriyadi Isworoand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jajaran Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) selama 3 jam,...

Polresta Bandar Lampung menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu, 11 Februari 2026. Dok Lampost.co

Polresta Cari Sosok Pengantar Warga Banten Sebelum Tewas di Indekos

byTriyadi Isworoand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jajaran Polresta Bandar Lampung memburu pengantar terakhir sebelum tertemukan tewas. Hal ini kelanjutan dari penemuan seorang...

Polresta Bandar Lampung menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu, 11 Februari 2026. Dok Lampost.co

Polresta – Puslabfor Mabes Polri Kupas Misteri Kematian Hindradjaja di Penginapan

byTriyadi Isworoand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang pria tak bernyawa, Sabtu, 7 Februari 2026 di sebuah penginapan. Lokasi penginapan berada pada Jalan...

Berita Terbaru

Bangun Ekosistem Perlindungan yang Tepat untuk Cegah Ragam Kekerasan terhadap Anak
Humaniora

Tingkatkan Keamanan Pangan Demi Wujudkan Kualitas SDM yang Lebih Baik

byRicky Marlyand1 others
11/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Peningkatan keamanan pangan membutuhkan kebijakan yang tepat demi mewujudkan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang...

Read moreDetails
Pemprov Lampung Tak Wajibkan ASN Ikut Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur

Pemprov Lampung Tak Wajibkan ASN Ikut Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur

11/02/2026
08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-11FEB

Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi di Leg Pertama 16 Besar ACL 2

11/02/2026
Gubernur Jateng1

Backlog Perumahan Jawa Tengah Berkurang 274 Ribu Unit pada 2025

11/02/2026
Korlantas Polri Cek Jalur dan Titik Posko Mudik di Bandar Lampung

Korlantas Polri Cek Jalur dan Titik Posko Mudik di Bandar Lampung

11/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.