IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 12/04/2026 15:02
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

MA Minta Jangan Intervensi Putusan Bebas Ronald Tannur

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
01/08/24 - 14:46
in Hukum, Nasional
A A
MA Minta Jangan Intervensi Putusan Bebas Ronald Tannur

Ilustrasi Medcom.id

Jakarta (Lampost.co): Mahkamah Agung (MA) meminta masyarakat tidak mengintervensi lembaga peradilan terkait putusan bebas terdakwa penganiayaan Dini Sera Afriyanti. Juru Bicara MA Suharto menyampaikan baiknya masyarakat sabar menunggu tiap proses hukum yang sedang berjalan.

Terkait pemanggilan MA untuk berdialog dengan Komisi III DPR, Suharto juga mengungkapkan pihaknya belum mengetahui hal tersebut.

“Sampai sekarang belum ada informasi tentang (pemanggilan) itu. Maksudnya panggilan atau undangan rapat? Ini kan perkara masih aktif dan proses kasasi. Sebaiknya masyarakat sabar menunggu proses hukum berikutnya supaya tidak terkesan intervensi lembaga peradilan yang secara konstitusi merdeka,” ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (1/8/2024).

Sebelumnya, Komisi III DPR akan memanggil Komisi Yudisial (KY) dan MA. Hal itu untuk mengikuti rapat khusus guna mendalami putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

“Jadi saya pikir kita harus bersama-sama mengawal ini. Di masa sidang nanti kami agendakan rapat khusus dengan KY. Kami juga akan mengundang Mahkamah Agung untuk membahas terkait masalah ini,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman usai rapat audiensi bersama keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Pemanggilan untuk rapat bersama MA dan KY itu ada setelah anggota DPR usai masa reses. “Nanti ketika masuk masa sidang, karena nggak bisa di masa reses rapat khusus itu,” ujar dia.

 

Tags: Gregorius Ronald TannurIntervensiMahkamah Agungvonis bebas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

KPK Soroti Rendahnya Kepatuhan LHKPN Legislator DPRD

KPK Soroti Rendahnya Kepatuhan LHKPN Legislator DPRD

byWandi Barboyand1 others
11/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti rendahnya kepatuhan anggota DPRD dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Lembaga...

Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

byMuharram Candra Luginaand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus tambang emas ilegal di Way Kanan memasuki fase krusial. Polda Lampung kini memperluas penyidikan hingga...

Bongkar Rantai Pasok Emas Ilegal

Bongkar Rantai Pasok Emas Ilegal

byMuharram Candra Luginaand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus tambang emas ilegal di Way Kanan kini merambah pasar kota. Polda Lampung membongkar dugaan aliran...

Berita Terbaru

Pemain Borneo FC Mariano Peralta
Bola

Borneo FC Gilas PSBS Biak 5-1, Tempel Ketat Persib di Puncak Klasemen

byIsnovan Djamaludin
12/04/2026

Samarinda (Lampost.co)–Borneo FC Samarinda menunjukkan mentalitas juara saat menjamu PSBS Biak dalam lanjutan BRI Super League 2025/2026. Bertanding di Stadion...

Read moreDetails
Mengubah Hobi Jadi Cuan, HMJ Sosiologi Unila Gelar Seminar PMW di FISIP

Mengubah Hobi Jadi Cuan, HMJ Sosiologi Unila Gelar Seminar PMW di FISIP

12/04/2026
Realisasi Investasi Lamsel Capai Rp3,04 Triliun pada 2025

Pasar Bergejolak, Investasi Masih Layak? ini Strategi Aman Hadapi Ketidakpastian Ekonomi

12/04/2026
Suasana saat pemusnahan rokok ilegal oleh Bea Cukai Sumbagbar. (Dok. Lampung Post)

Terungkap! Cara Industri Rokok Atur Strategi Pita Cukai, Kemenkeu Buka Suara

12/04/2026
Ilustrasi harga jual kembali (buyback) emas.

Harga Emas Diprediksi Melejit! Analis Bocorkan Target Fantastis hingga US$5.500 per Troy Ons

12/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.