Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Provinsi Lampung

Sementara itu ada 3 tuntutan isu nasional. Pertama, Prioritaskan Anggaran Pendidikan. Kedua, Sejahterakan Gaji Guru ASN dan PPPK. Ketiga, Tolak Rencana Penghapusan Prodi (Kemendikti).

Editor Nur, Penulis Triyadi Isworo
Selasa, 05 Mei 2026 14.14 WIB
Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Provinsi Lampung
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi massa “Pendidikan Suram, Lampung Tenggelam”. Aksi yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan tersebut tergelar pada Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 5 Mei 2026. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi massa “Pendidikan Suram, Lampung Tenggelam”. Aksi yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan tersebut tergelar pada Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 5 Mei 2026.

“Kami datang kesini untuk menyuarakan potret suram pendidikan kita,” kata Koordinator Aksi, Faqih Brillian.

Kemudian dalam aksi tersebut, pihaknya menyampaikan beberapa tuntutan isu nasional dan isu lokal. Sementara itu ada 3 tuntutan isu nasional. Pertama, Prioritaskan Anggaran Pendidikan. Kedua, Sejahterakan Gaji Guru ASN dan PPPK. Ketiga, Tolak Rencana Penghapusan Prodi (Kemendikti).

Sementara untuk isu lokal, ada 9 tuntutan yang tersampaikan. Pertama, prioritaskan infrastruktur sarana dan prasarana di daerah 3T(tertinggal, terdepan, terluar). Kedua, tingkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program MBG dan cabut hak izin SPPG bermasalah (keracunan).

Ketiga, transparansi anggaran dan pengawasan Sekolah Rakyat di Lampung terutama (Lamsel). Keempat, pengawalan dan transparansi korupsi pengadaan Dinas Pendidikan Lampung (pengadaan ATK Rp 6.3 M). Kelima, transparansi anggaran dan tindak lanjut pemindahan siswa-siswa SMA Siger yang terdampak.

Selanjutnya keenam, peningkatan drainase di Bandar Lampung total dan menyeluruh di setiap titik rawan. Ketujuh, transparansi dan tindak lanjut dana sitaan baik fisik maupun aset dari pihak Kejati Lampung terhadap Arinal Djunaidi, Mantan Gubernur Lampung.

Kedelapan, selesaikan konflik agraria Provinsi Lampung (Register 44, Kota Baru, Anak Tuha). Kesembilan, transparansi serta tindak lanjut terkait kasus korupsi 44 anggota DPRD Tanggamus.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI