IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/04/2026 14:04
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Mahfud Siap Dipanggil KPK Soal Proyek Kereta Cepat Whoosh

Mahfud menambahkan, dugaan penggelembungan anggaran proyek Whoosh bukanlah informasi baru.

Denny ZYbyDenny ZY
26/10/25 - 20:40
in Hukum
A A
Whoosh

Mahfud MD (ANT)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Jakarta–Bandung, Whoosh.

“Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga,” ujar Mahfud saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Yogyakarta, Minggu (26/10).

Pernyataan itu disampaikan Mahfud menanggapi sikap KPK yang sebelumnya mendorong dirinya agar melaporkan secara resmi. Laporan yang dimaksud terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh. Ia menegaskan, tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk membuat laporan ke KPK. Selain itu, lembaga antirasuah pun tidak berhak memaksakan hal itu.

“Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu enggak ada kewajiban orang melapor,” katanya.

Mahfud menambahkan, dugaan penggelembungan anggaran proyek Whoosh bukanlah informasi baru. Menurutnya, KPK sudah lebih dulu mengetahui persoalan tersebut sebelum dirinya mengungkapkannya ke publik.

Sebelumnya, Mahfud sempat mengungkapkan adanya dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat. Ungkapan itu melalui video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025. Setelah itu, KPK menyatakan terbuka jika Mahfud bersedia memberikan data tambahan. Ini untuk mendalami dugaan tersebut.

Tags: Kereta Cepat WhooshKORUPSIKPKMahfud Md
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Korupsi KONI

Korupsi Berulang, Vonis Jadi Cermin Lemahnya Sistem

byMustaanand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co) – Putusan berbeda terhadap tiga terdakwa korupsi dana hibah olahraga di Lampung Tengah dinilai menjadi cerminan persoalan...

Karupsi KONI

Akademisi Soroti Pola Korupsi Berulang

byMustaanand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co) – Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr Ahmad Irzal Fardiansyah, menyoroti maraknya pola tindak pidana korupsi yang...

korupsi KONI

Vonis Berbeda Kasus Korupsi KONI Lampung Tengah

byMustaanand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co) – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan vonis berbeda terhadap tiga terdakwa...

Berita Terbaru

Korupsi KONI
Hukum

Korupsi Berulang, Vonis Jadi Cermin Lemahnya Sistem

byMustaanand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co) – Putusan berbeda terhadap tiga terdakwa korupsi dana hibah olahraga di Lampung Tengah dinilai menjadi cerminan persoalan...

Read moreDetails
Karupsi KONI

Akademisi Soroti Pola Korupsi Berulang

10/04/2026
korupsi KONI

Vonis Berbeda Kasus Korupsi KONI Lampung Tengah

10/04/2026
Ilustrasi harga emas Antam hari ini. Dok/Logam Mulia

Harga Jual Kembali Emas Hari Ini (Buyback) 10 April 2026 Menguat

10/04/2026
Film Agak Laen

Tembus 11 Juta Penonton, Film Agak Laen: Menyala Pantiku Resmi Pamit dari Bioskop

10/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.