• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/06/2025 13:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Kades Sriwijaya Mesuji Tersangka Kasus Mafia Tanah

Denny ZY by Denny ZY
31/07/24 - 16:02
in Hukum, Mesuji
A A
mantan kades mafia tanah

Mantan Kepala Desa Sriwijaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji Juwadi jadi tersangka kasus mafia tanah. (Foto: Lampost.co/Ridwan Anas)

Mesuji (Lampost.co) — Mantan Kepala Desa (Kades) Sriwijaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji Juwadi jadi tersangka kasus mafia tanah. Jaksa menjadikan Juwadi sebagai tersangka karena menggelapkan 44 hektare aset desa senilai Rp3,1 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Mesuji, Leonardo Adiguna, mengatakan penetapan tersangka Juwadi berdasarkan laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara Oleh Inspektorat Mesuji Tahun 2024.

“Perbuatan tersangka adalah memalsukan bukti kepemilikian tanah berupa alas hak atau bukti peralihan hak. Tersangka mendaftarkan tanak milik Negara tersebut dalam Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2018,” kata Leonardo, Rabu, 31 Juli 2024.

Baca juga: Pemkab Mesuji Menang Gugatan Atas Tanah Kompleks Pemda

44 sertifikat tersebut, lanjut Leonardo, atas nama Juwadi, istri, anak hingga para perangkat desa di masa kepemimpinannya pada periode 2015-2021.

“Juwadi kami tahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari. Ini sesuai dengan Pasal 21 Ayat (1) KUHAP, kami mengkhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana,” kata dia.

Sebelumnya, Kejari Mesuji memeriksa pegawai pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mesuji. Pemeriksaan terkait kasus mafia tanah di Desa Sriwijaya, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji.

Sejauh ini, jaksa sudah menyita 33 dari total 38 sertifikat di Desa Sriwijaya. Adapun total luasan tanahnya yaitu 40 hektare. Lahan tersebut milik pemerintah desa yang saat ini sudah pindah tangan atas nama pribadi.

Tags: jaksakejaksaankejari mesujiMafia Tanahmantan kades
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melakukan ground breaking pembangunan Gudang Ketahanan Pangan yang berlokasi di Jalan Kota Baru, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (5/6/2025). Dok/Polda Lampung

Polda Lampung Bangun Gudang Logistik Pangan Nasional

by Nur
05/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)----Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melakukan ground breaking pembangunan Gudang Ketahanan Pangan yang berlokasi di Jalan Kota...

PKS BPJS Tenagakerja dengan Kejari Bandar Lampung

BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Apresiasi Kinerja Kejari dalam Pemulihan Keuangan Negara

by Sri Agustina
04/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dalam penanganan masalah hukum di...

Kejari Lampura

DPRD Lampura Temui BPK RI Bahas Dana Hibah Pilkada, Kejari Telusuri Dugaan Kejanggalan

by Sri Agustina
04/06/2025

Kotabumi (Lampost.co)--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara akan bertemu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pekan depan untuk membahas dugaan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.