Bandar Lampung (Lampost.co) – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi). Meutya Hafid melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis, 14 November 2024 siang. Menurut Meutya, pertemuan itu membahas dua hal utama. Yakni pendampingan dalam rangka percepatan pembangunan dan pemberantasan judi online (judol).
Setidaknya, ada 18 oknum pegawai Kemkomdigi yang menjadi tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus judi online. Meutya mengatakan, pertemuan dengan Burhanuddin merupakan bentuk komitmen bersama untuk membangun ekosistem yang lebih baik.
“Ini juga sesuai dengan arahan Presiden yang menyampaikan bahwa semua bidang, semua institusi. Harus bersatu padu menangani dan mencegah judi online,” kata Meutya.
Baca Juga :
https://lampost.co/hukum/meutya-hafid-gandeng-ojk-blokir-10-ribu-rekening-terafiliasi-judi-online/
Kemudian selain masalah judol, politisi Partai Golkar itu juga menjelaskan bahwa pertemuan dengan Jaksa Agung. Untuk meminta pengawalan dan pendampingan atas program-program serta tata kelola Kemenkom Digi.
Selanjutnya bagi Meutya, pendampingan dari Kejagung merupakan hal penting untuk terlaksanakan sejak dini. Terlebih, program yang terkawal Kejagung berkaitan dengan upaya peningkatan konektivitas masyarakat Indonesia.
“Untuk mendukung juga arahan pembangunan. Bahwa kita perlu meningkatkan konektivitas berbagai wilayah Indonesia. Terkhusus 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar),” tandas Meutya.
Sementara itu, Burhanuddin mengatakan bahwa kasus judol baru akan tertangani pihaknya jika sudah masuk tahap penuntutan. Saat ini, kasus tersebut masih berada pada ranah penyidikan pihak kepolisian.
“Bagaimanapun juga kami akan sinergikan dengan kementerian. Agar tidak terulang lagi hal-hal yang merugikan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, permintaan Menkomdigi untuk pendampingan program bakal terlaksanakan Kejagung lewat Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (JAM-Datun). Unsur pembantu Jaksa Agung atau sebagai jaksa pengacara negara itu berfokus pada urusan keperdataan.
“Dari bidang Datun punya tugas dan fungsi. Baik itu sebagai pendampingan atau mungkin pembuatan legal opinion (LO). Dan hal-hal yang bersifat keperdataan kita akan dampingi terus,” terang Burhanuddin.
“Misalnya pembuatan kontrak-kontrak. Kita akan dampingi terus sehingga tidak terjadi lagi hal-hal yang seperti terdahulu,” katanya.