Jakarta (Lampost.co): Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi geram dengan polemik sosok inisial T yang dugaannya menjadi pengendali judi online di Indonesia. Ia menegaskan pemberantasan judi online jangan menjadi gimik.
“Pemberantasan judi online jangan jadi gimik. Mr T, Mr A, Mr X, Mr D jangan. Pemberantasan judi online harus konkret,” ujar Budi di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, hari ini.
Budi mendorong Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkap sosok inisial T. Pasalnya, Benny yang pertama kali mebawa isu ini ke publik.
“T itu bisa Tesi, jangan berspekulasi dong, A, B, C, D, langsung aja kasih namanya, kasih buktinya,” tegasnya.
Ketua Harian Pencegahan Pemberantasan Judi Daring ini juga mendorong Benny melaporkan sosok tersebut kepada Polri. Agar polemik ini tak terus bergulir.
“Ada buktinya, lapor ke aparat tangkap Bukan nyebarin gimik gini,” tandasnya.
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi menuding aplikasi layanan pesan instan, Telegram, tidak mendukung langkah pemerintah memberantas konten judi online. Pihaknya masih mengumpulkan laporan transaksi judi online yang terjadi di platform digital tersebut.
“Platform-platform lain sangat kooperatif. Tinggal Telegram yang tidak kooperatif,” tegas Budi dalam konferensi pers secara virtual, beberapa waktu lalu.
Menkominfo menuturkan platform digital lain seperti Google mau bekerja sama dengan Kominfo untuk memberantas judi online. Bahkan, pekan depan Kominfo akan melakukan pertemuan dengan pihak Google Cloud untuk melacak situs-situs judi online melalui teknologi Artificial Intelligence (AI). Hal ini berbeda dengan sikap Telegram yang enggan membantu pemerintah.