• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/10/2025 11:10
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Disita KPK, Tidak Terdaftar di LHKPN

Adi SunaryoMedcombyAdi SunaryoandMedcom
27/04/25 - 21:24
in Hukum, Nasional
A A
Motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil yang disita KPK. (dok medcom.id)

Motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil yang disita KPK. (dok medcom.id)

Jakarta (Lampost.co)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sepeda motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank BJB.

Motor mewah tersebut kini KPK amankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Baca juga: Fakta Motor Royal Enfield Ridwan Kamil: Keren, Klasik, dan Mahal!

Sepeda motor berjenis Royal Enfield Classic 500 Limited Edition ini berwarna hitam dengan aksen garis emas, menandakan edisi khusus yang bernilai tinggi.

Fakta terbaru mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Ridwan Kamil.

“Belum atau tidak masuk dalam pelaporan LHKPN saudara RK (Ridwan Kamil),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui keterangan resmi.

Motor itu ada dugaan berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan iklan dan sponsorship di PT Bank BJB. KPK menyatakan akan menggunakan barang bukti tersebut untuk mendukung pemeriksaan lanjutan terhadap Ridwan Kamil.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa waktu pemanggilan Ridwan Kamil untuk KPK periksa akan bergantung pada kebutuhan penyidik dalam proses pemberkasan perkara.

“Karena dalam sebuah perkara, ada hal-hal yang harus mendapat prioritas. Dan ada pula yang dapat selesai kemudian. Itu merupakan pertimbangan penyidik,” ujar Setyo.

Konteks Kasus

Pengusutan kasus ini terkait dugaan korupsi pada proyek pengadaan iklan oleh PT Bank BJB. Di mana aliran dana dan gratifikasi ada dugaan kuat melibatkan sejumlah pejabat daerah. Motor Royal Enfield yang KPK sita ini diyakini menjadi salah satu bentuk pemberian atau gratifikasi yang tidak Ridwan Kamil laporkan sebagaimana mestinya dalam LHKPN.

Tidak tercantumnya motor mewah tersebut dalam laporan kekayaan resmi memperkuat indikasi adanya ketidakterbukaan. Yakni dalam pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara, yang menjadi salah satu fokus pemberantasan korupsi di Indonesia.

Langkah Selanjutnya

Penyidik KPK akan mendalami asal-usul sepeda motor tersebut. Termasuk siapa yang memberikan, dalam konteks apa pemberian, serta apakah ada hubungan dengan proyek-proyek pengadaan di Bank BJB.

Jika terbukti berkaitan dengan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan, Ridwan Kamil bisa mendapat jeratan pasal-pasal pidana korupsi sebagaimana dalam aturan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Berita NasionalHUKUMkasus ridwan kamilKekayaan Ridwan Kamilmotor ridwan kamilmotor Royal Enfield
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ketua Komisi Kajian Ketatanegraan MPR RI, Taufik Basari

Kedaulatan Rakyat Harus Dilaksanakan Sesuai Konstitusi

byDelima Napitupulu
10/10/2025

Jakarta (Lampost.co) — Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Taufik Basari, menegaskan bahwa seluruh lembaga negara wajib menjalankan kewenangannya sebagai...

Film AI The Sweet Idleness

Film AI The Sweet Idleness Rilis Trailer Perdana, Tanda Awal Revolusi Dunia Perfilman

byNana Hasan
10/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Film berbasis kecerdasan buatan berjudul The Sweet Idleness resmi merilis trailer perdananya. Film ini disutradarai sepenuhnya oleh...

Amanda Manopo dan Kenny Austin

Foto Prewedding Amanda Manopo dan Kenny Austin Viral, Benarkah Akan Segera Menikah?

byNana Hasan
10/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Foto prewedding Amanda Manopo dan Kenny Austin mendadak viral di media sosial. Publik pun ramai menebak, apakah...

Load More

Berita Terbaru

Ini Hitung-hitungan Peluang Indonesia untuk Lolos ke Piala Dunia 2026
Bola

Ini Hitung-hitungan Peluang Indonesia untuk Lolos ke Piala Dunia 2026

byRicky Marlyand1 others
10/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Timnas Indonesia harus mengalami kekalahan pada putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Kamis, 9 Oktober...

Read moreDetails
Tim dosen Institut Teknologi Sumatera (Itera) mendorong adopsi luas prototipe Smart Aquaculture berbasis Internet of Things (IoT)

Dorong Adopsi Luas Prototipe Smart Aquaculture Berbasis IoT

10/10/2025
Tim dosen Institut Teknologi Sumatera (Itera)

App Smart Farm Solusi Inovatif bagi Petambak Udang di Lampung Selatan

10/10/2025
Ketua Komisi Kajian Ketatanegraan MPR RI, Taufik Basari

Kedaulatan Rakyat Harus Dilaksanakan Sesuai Konstitusi

10/10/2025
Film AI The Sweet Idleness

Film AI The Sweet Idleness Rilis Trailer Perdana, Tanda Awal Revolusi Dunia Perfilman

10/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.