• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/03/2026 01:32
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Nadiem Makarim Resmi Ajukan Praperadilan di PN Jaksel

Permohonan praperadilan ini kami ajukan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan penegakan hukum terhadap klien kami dan melaksanakannya secara sah.

NurbyNur
24/09/25 - 15:08
in Hukum
A A
Nadiem Makarim Didakwa Rugikan Negara Rp2,18 Triliun dalam Kasus Digitalisasi Pendidikan

Nadiem Makarim Didakwa Rugikan Negara Rp2,18 Triliun dalam Kasus Digitalisasi Pendidikan

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co)— Nadiem Anwar Makarim melalui tim penasihat hukum MR & PARTNERS Law Office dan Hotman Paris & Partners resmi mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 22 September 2025.

Tujuan pengajuan praperadilan ini untuk mendorong proses hukum yang adil dan transparan terhadap Nadiem. “Kami menghormati proses peradilan dan menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum. Permohonan
praperadilan ini kami ajukan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan penegakan hukum terhadap klien kami dan melaksanakannya secara sah. Adil, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar salah satu kuasa hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Dodi meminta agar proses yang berlangsung dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak asasi tersangka. Proses penegakan hukum juga harus dipastikan berjalan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PN Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana terkait praperadilan Nadiem pada Jumat (3/10/25). Pokok permohonan yang mereka ajukan meminta agar PN Jakarta Selatan memeriksa dan memutuskan mengenai keabsahan penetapan tersangka dan tindakan yang penyidik ambil dalam proses penyidikan sebagaimana ketentuan hukum acara pidana.

Penetapan Tersangka

Nadiem ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Saat itu, Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Pihaknya menilai penetapan ini tidak sah karena tidak berdasarkan minimal dua bukti permulaan yang cukup. Salah satunya tidak ada hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Lebih lanjut Dodi berharap proses praperadilan berjalan terbuka sesuai dengan ketentuan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Media dan publik juga meminta untuk melakukan pemberitaan secara bertanggung jawab. Berimbang, dan menghormati asas praduga tak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.

“Melalui persidangan yang terbuka, transparan dan adil,
tentunya masyarakat akan dapat memperoleh informasi secara benar terhadap perkembangan kasus ini,” ujarnya.

Itu sebabnya, Dodi menegaskan, pihaknya akan terus memantau proses hukum dan akan menginformasikan perkembangan material kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut sesegera mungkin sesuai perkembangan perkara dan putusan pengadilan” tutupnya.

Tags: Nadiem Makarim
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman saat menyampaikan keterangan terkait praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Keterangan pers tersampaikan di Mapolda Lampung, Selasa, 10 Maret 2026. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Polda Lampung Paparkan Skema Pembagian Keuntungan Tambang Ilegal di Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar. Lokasinya berada pada kawasan...

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar. Lokasinya berada pada kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Dok Polda Lampung

Potensi Kerugian Negara di Tambang Emas Ilegal Way Kanan Capai Rp1,3 Triliun

byTriyadi Isworoand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar. Lokasinya berada pada kawasan...

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengamankan alat berat dalam praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Dok Polda Lampung

Tambang Ilegal di Way Kanan Kuasai 200 Hektare Lahan PTPN

byTriyadi Isworoand1 others
10/03/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Praktik pertambangan emas ilegal Kabupaten Way Kanan kian mengkhawatirkan. Tidak tanggung-tanggung, aktivitas tanpa izin tersebut telah...

Berita Terbaru

logo Piala FA
Bola

Hasil Undian Perempat Final Piala FA 2026, Ada Big Match Man City Vs Liverpool

byIsnovan Djamaludin
10/03/2026

London (Lampost.co)–Federasi Sepak Bola Inggris (FA) resmi merilis hasil undian babak perempat final Piala FA musim 2025/2026 pada Senin (9/3/2026)...

Read moreDetails
Logo La Liga Spanyol

Espanyol Gagal Menang Lagi, Real Oviedo Curi Poin di Barcelona

10/03/2026
Pastikan Keselarasan Kinerja Perangkat Daerah

Pastikan Keselarasan Kinerja Perangkat Daerah

10/03/2026
psbs biak vs semen padang

Semen Padang Curi Poin Penuh di Markas PSBS Biak

10/03/2026
Pemain Lazio, Daniel Maldini (kanan)

Gol Dramatis Adam Marusic Bawa Lazio Taklukkan Sassuolo di Olimpico

10/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.