• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 19/08/2025 02:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Oknum Dosen Mesum Ditetapkan Tersangka Pemerkosaan

Umar RobbanibyUmar Robbani
14/11/23 - 16:05
in Hukum
A A
Oknum Dosen Mesum Ditetapkan Tersangka Pemerkosaan

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menetapkan oknum dosen di salah satu perguruaan tinggi swasta yang ada di Bandar Lampung sebagai tersangka atas laporan pemerkosaan mahasiswinya.

Kasubdit IV Renakta Ditkrimum Polda Lampung, AKBP Adisastri mengungkapkan, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka seminggu yang lalu.

Pihaknya saat ini sedang melengkapi berkas penyidikan. Selanjutnya berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap selanjutnya.

“Oknum dosen sudah ditetapkan sebagai tersangka, dalam waktu dekat akan kami serahkan ke kejaksaan,” ungkapnya, Selasa, 14 November 2023.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswi di perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung menjadi korban pemerkosaan oleh dosennya, Hendra Saputra. Pelaku saat ini sudah dilaporkan ke Polda Lampung dengan nomor laporan LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Kuasa hukum korban, Suhendri mengungkapkan, peristiwa bermula pada sekitar Maret lalu di sebuah acara unit kegiatan mahasiswa (UKM). Kegiatan dilakukan di luar kampus dan diikuti oleh sejumlah dosen termasuk pelaku.

Pada kegiatan itu Hendra melakukan pelecehan kepada korban dengan menyentuh dam meremas bagian intim korban. Selain itu pelaku juga mencium paksa korban.

Peristiwa itu membuat korban trauma dan sempat menjauhi pelaku dengan tidak merespon pesan dan panggilan seluler. Namun, akhirnya korban terjebak bujuk rayu karena pelaku beralasan minta bantuan untuk keperluan akreditasi kampus.

“Pelaku minta bantu korban membuat parcel untuk keperluan akreditasi kampus, akhirnya korban dijemput menggunakan mobil sekitar pukul 17.45 WIB,” kata dia.

Atika Oktaria

Tags: DOSENKAMPUSOKNUMPEMERKOSAANTERSANGKA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

senjata api rakitan ilegal

Senjata Api Rakitan Ilegal Ancaman Serius, Akademisi Sarankan Langkah Terpadu

byDenny ZYand1 others
18/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara, menegaskan bahwa penggunaan dan peredaran senjata api rakitan...

Polda Lampung

Polda Lampung Tegaskan Penegakan Hukum Berlanjut Pascaoperasi Sikat Krakatau 2025

byDenny ZYand1 others
18/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menegaskan sesuai perintah Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika,...

Wakil Ketua MPR RI

Hari Konstitusi Momentum Perkuat Komitmen Kehidupan Berbangsa Berkeadilan

byTriyadi Isworoand1 others
18/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia harus menjadi momentum memperkuat komitmen semua pihak. Demi mewujudkan konstitusi sebagai...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.