• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 24/09/2025 11:32
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Oknum Pegawai Kecamatan Semaka Diduga Gelapkan Pajak Rp139 Juta

Camat Semaka, Syafrizal, mengaku baru mengetahui kejadian ini setelah menerima laporan resmi dari Dispenda.

Denny ZYRusdi SenepalbyDenny ZYandRusdi Senepal
13/08/25 - 19:15
in Hukum, Tanggamus
A A
Oknum pegawai Kecamatan Semaka, Gelapkan pajak, Pajak Bumi dan Bangunan, PBB

Kantor Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. (Foto: Lampost.co/Rusdi)

Tanggamus (Lampost.co) — Wajah pemerintahan Kabupaten Tanggamus kembali tercoreng. Seorang oknum pegawai Kecamatan Semaka yang membidangi pendapatan diduga menggelapkan setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari 15 pekon dengan nilai fantastis, mencapai Rp139 juta lebih.

Kasus ini terungkap setelah Dinas Pendapatan Daerah Tanggamus mengirimkan data tunggakan PBB 2024 ke pihak kecamatan. Fakta itu membuat para kepala pekon geram. Mereka mengaku sudah melunasi pajak warganya langsung ke tangan Kasi Pendapatan Kecamatan Semaka, namun uang tersebut tak pernah tercatat di kas daerah.

Pertemuan Klarifikasi Ungkap Fakta

Puncak kecurigaan terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025, saat sejumlah kepala pekon dipanggil ke kantor Camat Semaka. Dalam pertemuan itu, terungkap setoran Pajak bumi dan Bangunan (PBB) 2024 senilai Rp116.168.545 dari 15 pekon hilang tanpa jejak.

Daftar pekon yang menjadi korban di antaranya Tugu Papak, Garut, Karang Rejo, Kacapura, Tugurejo, Sukaraja, Kanoman, Sudimoro Bangun, Way Kerap, Sedayu, Karang Agung, Sidomulyo, Margomulyo, Talang Asahan, dan Sidodadi. Dugaan penyelewengan juga berlanjut pada tahun ini, dengan empat pekon melunasi PBB 2025, namun hanya satu yang tercatat masuk kas daerah. Sisa sekitar Rp23,5 juta kembali diduga digelapkan.

Janji Setor Ulang

Camat Semaka, Syafrizal, mengaku baru mengetahui kejadian ini setelah menerima laporan resmi dari Dinas Pendapatan Daerah. Ia langsung memanggil para kepala pekon dan oknum Kasi Pendapatan untuk dimintai keterangan.

“Hasil koordinasi, yang bersangkutan mengaku siap mengembalikan dana pajak tersebut. Dia sudah menandatangani pernyataan di atas materai untuk menyetor ke kas daerah paling lambat 25 Agustus 2025,” kata Syafrizal, Rabu, 13 Agustus 2025.

Syafrizal menegaskan pihak kecamatan akan mengawal proses pengembalian dana agar kerugian daerah segera tertutup. Ia juga mendukung langkah aparat pengawas untuk menindaklanjuti kasus ini.

Syarat Pencairan DD

Kasus di Semaka ini kini juga tengah dalam penelusuran Inspektorat Tanggamus, serta menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang menerapkan kebijakan pelunasan pajak sebagai syarat pencairan Dana Desa tahap II. Kedua langkah itu menjadi bagian penting untuk mencegah kebocoran pajak di masa depan.

Tags: DANA DESAKecamatan SemakaPAJAKPBBPENGGELAPAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan tiga orang petinggi PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Kasus ini merugikan negara hingga Rp200 miliar. Dok Kejati Lampung.

Kejati Lampung Buka Peluang Usut Pelaku Lain di Kasus Korupsi PT LEB

byTriyadi Isworoand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% di...

Polda Lampung menyampaikan kronologi penangkapan dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melakukan pemerasan kepada Direktur RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM), Imam Ghazali. Dok Istimewa

Tak Hanya RSUDAM, Dua Oknum LSM Sering Lakukan Pemerasan Instansi Lain

byTriyadi Isworoand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tertangkap Polda Lampung sering kali melakukan pemerasan. Tidak hanya...

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan tiga orang petinggi PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Kasus ini merugikan negara hingga Rp200 miliar. Dok Kejati Lampung.

Kejati Lampung: Pengelolaan Dana Participating Interest (PI) Harus Tepat Sasaran

byTriyadi Isworoand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan tiga orang petinggi PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) sebagai tersangka, Senin...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.