Bandar Lampung (Lampost.co) — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Lampung hanya memiliki kapasitas 5.130 orang. Jumlah itu terbagi di 15 Lapas dan Rutan serta 1 Lapas Khusus Anak (LPKA) di sejumlah daerah.
Namun, berdasarkan data Kanwil Kemenkumham RI Wilayah Lampung jumlah penghuni Lapas dan Rutan mengalami over kapasitas. Per 31 Oktober 2023, tercatat ada 8.894 penghuni dari semua lapas di Lampung.
Kondisi over kapasitas atau kelebihan penghuni itu terjadi di semua Lapas dan Rutan kecuali LPKA Lampung.
Jumlah penghuni lapas dan rutan mayoritas terjerat kasus narkoba dengan total 4.601 orang. Jumlah itu terbagi menjadi 3.845 pengedar dan 756 pengguna.
Total 3.845 pengedar itu, sebanyak 3.336 orang merupakan narapidana dan 509 lainnya berstatus tahanan. Kemudian 756 orang pengguna, sebanyak 582 di antaranya adalah narapidana dan 174 sisanya berstatus tahanan.
Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi, Kanwil Kemenkumham Lampung, Rudi Suwartono mengungkapkan, jumlah tersebut terus berubah-ubah. Sebab setiap saat selalu ada penghuni yang masuk ataupun bebas.
“Total penghuni lapas dan rutan per 31 Oktober di provinsi Lampung 8.894 orang, khusus narkoba 4.601 tahanan dan narapidana,” kata dia.
Sementara itu, Dirres Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengungkapkan pihaknya telah menyita 231 kilogram sabu-sabu selama 2023. Ia mengatakan, jumlah barang haram itu disita dari seratusan pelaku yang terdiri dari kurir, pengedar, serta bandar.
Dari pengungkapan kasus peredaran narkoba internasional jaringan Fredy Pratama saja, Polda Lampung berhasil mengamankan 26 pelaku. Mereka memiliki peran yang berbeda mulai dari kurir, membangun komunikasi dengan Fredy, hingga meloloskan narkoba dari pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni.
Menurutnya, Lampung merupakan lokasi yang sangat rawan dijadikan tempat persembunyian dan transit perdagangan narkoba.
Sebab untuk menuju Jawa, para pelaku pasti melalui pelabuhan Bakauheni. Sehingga kepolisian harus bekerja ekstra untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba di Lampung.
“Di Bakauheni ada tiga subdit dari Polda Lampung bersama jajaran Polres Lampung Selatan yang selalu melakukan pengawasan,” kata dia, Kamis, 16 November 2023.
Dari pengawasan itu, Polisi kerap melakukan pengungkapan kasus di Sea Port Bakauheni. Bahkan polisi kerap langsung melakukan pendalaman dan pengejaran pelaku lainnya hingga luar daerah.
“Jadi kami telah melakukan pengawasan ekstra untuk mengawasi peredaran narkoba di wilayah Lampung,” ungkapnya.
Atika Oktaria