• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 22/02/2026 21:17
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Pakar Hukum Nilai Penetapan Tom Lembong sebagai Tersangka Kasus Impor Gula Keliru

Berdampak negatif pada iklim kebijakan di ranah publik.

Sri AgustinabySri Agustina
31/10/24 - 09:06
in Hukum
A A
Tom Lembong Kasus Impor Gula

Tom Lembong saat dibawa pihak Kejasaan ke Rutan Salemba terkait kasus imor gula. (Foto:Medcom)

Jakarta (Lampost.co)–Pakar hukum pidana Abdul Fikar menyatakan tindakan Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula adalah langkah keliru. Hal ini akan berdampak negatif pada iklim kebijakan di ranah publik.

Menurut Abdul Fikar, kebijakan yang diambil pejabat dalam menjalankan tugasnya tidak seharusnya menjadi dasar untuk pemidanaan. “Jika kebijakan dikriminalkan, hal ini bisa memunculkan kekhawatiran di kalangan pejabat publik,” ujarnya.

Ia menambahkan kebijakan merupakan bagian dari tanggung jawab jabatan, sehingga mengkriminalisasinya dapat menghambat keberanian pejabat dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: Impor Gula Tahun 2015 yang Seret Tom Lembong Menjadi Tersangka

Namun, ia menambahkan apabila terbukti ada keuntungan pribadi dari kebijakan tersebut, barulah hal itu bisa dianggap sebagai tindakan pidana. “Lain cerita jika ada bukti bahwa kebijakan itu dibuat untuk keuntungan pribadi,” tambahnya.

Kritik ini muncul menyusul pengumuman Kejaksaan Agung yang menyebut izin impor gula yang Lembong keluarkan pada tahun 2015 telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp400 miliar. Pada saat itu, Indonesia klaim mengalami surplus gula, sehingga impor 105.000 ton gula kristal mentah tidak diperlukan.

Kasus ini dianggap sebagai pelajaran penting dalam menilai batasan antara kebijakan publik dan potensi korupsi. Beberapa tokoh nasional, seperti Anies Baswedan, juga memberikan dukungan kepada Lembong, menggambarkannya sebagai sosok yang jujur dan teguh pendirian.

Kasus ini menjadi refleksi penting bagi publik mengenai batasan yang jelas antara kebijakan publik dan aspek pidana dalam ranah pemerintahan.

Tags: HUKUMLangkah KeliruPakar Hukum PidanaTom Lembong
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pelabuhan Bakauheni merupakan zona merah yang memerlukan atensi ekstra.Dok/Lampost.co

Waspadai Jalur Seaport Bakauheni Menjelang Mudik: Aparat Harus Waspadai Celah Kepadatan

byNurand1 others
20/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) --Pengungkapan penyelundupan 17,29 kg sabu oleh Polda Lampung di Exit Tol Bakauheni menjadi sinyal kuat bagi aparat...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Kurir Dijanjikan Upah Rp170 Juta untuk Bawa 17 Kilogram Sabu

byNurand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Exit Tol Bakauheni

byNurand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) ---- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di...

Berita Terbaru

Satgas Sapu Bersih Pastikan Keamanan dan Stabilitas Pangan di Lampung
Ekonomi dan Bisnis

Satgas Sapu Bersih Pastikan Keamanan dan Stabilitas Pangan di Lampung

byRicky Marlyand1 others
22/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pangan Nasional turun langsung memastikan keamanan dan stabilitas pangan di Provinsi Lampung. Kegiatan pengawasan ini...

Read moreDetails
ronaldo cetak dua gol

CR7 Menggila, Al-Nassr Lumat Al Hazm 4-0 dan Kudeta Al Hilal dari Puncak

22/02/2026
Jadwal imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah untuk wilayah Lampung dan sekitarnya. Dok/Lampost.co

Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat Lengkap Wilayah Pesisir Barat Selama Ramadan 1447 H/2026 M

22/02/2026
Jadwal imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah untuk wilayah Lampung dan sekitarnya. Dok/Lampost.co

Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat Lengkap Wilayah Pesawaran Selama Ramadan 1447 H/2026 M

22/02/2026
persijap vs persebaya

Persijap Bungkam Persebaya 3-1, Laskar Kalinyamat Berjuang Keluar dari Zona Merah

22/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.