• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 20/03/2026 18:59
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Pandangan Hukum Akademisi Universitas Bandar Lampung terkait Kelompok Penyuka Sesama Jenis

Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara memberikan pandangan terkait fenomena lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
07/07/25 - 21:12
in Hukum, Humaniora, Kriminal
A A
Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara. Dok.

Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara. Dok.

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara memberikan pandangan terkait fenomena lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Apalagi saat ini sedang ramai adanya komunitas penyuka sesama jenis tersebut yang tersebar pada media sosial (medsos). Bahkan Polda Lampung melakukan penindakan terhadap penyimpangan tersebut.

Kemudian Benny menyebut, Polda Lampung harus Fokus harus pada perbuatan, bukan orientasi. Hukum pidana tidak mengkriminalisasikan orientasi LGBT. Apalagi yang menjadi persoalan secara hukum adalah konten cabul tersebar kepada publik, terlepas dari siapa pelakunya.

Selanjutnya, ia mengatakan adanya grup medsos “tertutup” bisa dianggap ruang publik jika aksesnya tidak terbatasi ketat. “Jika grup tersebut tidak benar-benar privat (misalnya admin sering menerima anggota baru tanpa seleksi). Maka hukum menilai konten cabul berpotensi melanggar Pasal 27 ayat (1) UU ITE,” katanya, Senin, 7 Juli 2025.

Lalu menurutnya, penangkapan dapat dibenarkan hukum jika ada bukti konten cabul terdistribusikan kepada publik. Namun harus terpastikan, apakah ada unsur kesengajaan menyebarkan. Dan apakah konten tersebut memang dapat terakses umum, bukan hanya anggota terbatas dengan persetujuan ketat

Kemudian ia meminta Polda Lampung melakukan penindakan hukum menyasar grup LGBT tanpa menindak grup serupa dengan konten cabul heteroseksual. Hal ini bisa memicu stigma dan diskriminasi.

“Penegakan hukum harus konsisten dan objektif, agar tidak terkesan hanya menarget kelompok tertentu” katanya

Selanjutnya ia meminta para pihak, agar melakukan sosialisasi langsung atau daring dari Kominfo, Polda, dan akademisi tentang batasan konten kesusilaan internet. Kemudian, membuat modul atau infografis sederhana soal apa yang boleh/tidak boleh terbagikan pada medsos.

“Mendorong dialog konstruktif, bukan hanya mempermalukan pelaku. Agar masyarakat memahami kesalahan tanpa membenci kelompok tertentu,” katanya.

Source: Asrul Septian Malik
Via: Triyadi Isworo
Tags: Akademisi HukumBenny Karya LimantaraBiseksualGaykomunitasLesbiLGBTmedia sosial. Bahkan Polda Lampungpenindakanpenyimpanganpenyuka sesama jenispolda lampungtransgenderUniversitas Bandar Lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Khutbah Id di Langkapura: Ujian Global Perkuat Iman

Khutbah Id di Langkapura: Ujian Global Perkuat Iman

byMustaan
20/03/2026

BANDAR LAMPUNG (lampost.co) -- Ratusan umat Muslim melaksanakan Salat Idulfitri 1447 Hijriah di halaman SDIT Muhammadiyah, Jalan Swadaya 5, Gunung...

Menteri HAM Natalius Pigai dan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan

Kasus Air Keras Andrie Yunus Jadi Sorotan Internasional: Kemenham Tekan Penegakan HAM

byNana Hasan
19/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Kementerian HAM menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, memiliki dimensi strategis. Kasus...

YLBHI Desak Oknum TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

YLBHI Desak Oknum TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

byNana Hasan
19/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menuntut transparansi penuh dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS. Meskipun...

Berita Terbaru

logo-liga-konferensi-eropa
Bola

Ismaila Sarr Jadi Pahlawan, Crystal Palace Singkirkan AEK Larnaca

byIsnovan Djamaludin
20/03/2026

Larnaca (Lampost.co)–Perjalanan bersejarah Crystal Palace di kompetisi Eropa berlanjut. Tim asuhan Oliver Glasner sukses melangkah ke babak perempat final UEFA Conference...

Read moreDetails
Hasil Liga Europa: Timnya Calvin Verdonk dan Milliano Jonathans Kalah

Bantai Panathinaikos 4-0, Real Betis Segel Tiket Perempat Final Liga Europa 2026

20/03/2026
Pemain pengganti Bologna Nicolo Cambiaghi (tengah)

Tragedi di Olimpico, Bologna Depak AS Roma melalui Drama Tujuh Gol

20/03/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Barat Daya Tanggamus Gempa 1.3 Magnitudo

20/03/2026
Gelandang Aston Villa, John McGinn

Aston Villa Melaju ke Perempat Final Europa League 2026

20/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.